Sumedang ||BI Pasca Viralnya di media sosial, seorang warga mengeluhkan alih fungsi lahan di tempat tinggalnya, di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) Tomo Kabupaten Sumedang meninjau langsung lokasi sekaligus melakukan Reboisasi atau penanaman pohon sebanyak ratusan pohon buah buahan dan tanaman keras ditanam di 2000 meter lahan PT Batu Prima desa darmawangi kecamatan Tomo Sumedang, Kamis (10/4/2025).
kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan tersebut sebagai bentuk Penghijauan melalui penanaman bibit pohon Jati dan Mangga sebagai upaya melestarikan lingkungan.
Plt.Camat Kecamatan Tomo, Wuddan Lukmanul Hakim didampingi Kapolsek AKP Baban kusbandi bersama Danramil Kapten Inf Wawan Rachmat Senjaya mengatakan bahwa, ini sudah menjadi kewajiban PT Batu Prima, setelah kita mengecek secara langsung bahwa memang betul PT Batu Prima telah melakukan Reboisasi sesuai dengan Perjanjian walaupun kenyataanya terbawa arus banjir.
” Kami minta komitmen PT Batu Prima untuk melakukan Reboisasi di 5 hektar lahan yang sudah direklamasi yang kemudian sudah direboisasi namun terbawa arus banjir untuk berkomitmen secepatnya melakukan Penanaman kembali dilahan tersebut.” Kata Wuddan dilokasi PT Batu Prima kamis, (10/4/2025)
PLT Camat Tomo Wuddan Lukmanul hakim menyebut Pihaknya tegas pada PT Batu Prima bahwa “sebelum ada ijin keluar tidak boleh ada kegiatan pertambangan adapun kegiatan yang dilakukan hanya normalisasi sungai cisaar wetan.” imbuhnya.
Dilain pihak korlap PT Batu Prima, Baim menuturkan bahwa awal
tujuan beli tanah ini untuk memberikan akses warga desa ke pemakaman umum desa darmawangi dan belum ada aktivitas penambangan menurut baim sebelum tanah itu dibeli tanamannya sudah ditebang oleh pemiliknya yaitu bapak Oman,” jadi kita tidak menebang lahan ini secara liar,” kata Baim.
Baim memastikan bahwa selama ijin belum keluar tidak ada aktivitas penambangan.
” Adapun kegiatan selama ini kita diminta warga darmawangi untuk menormalisasi sungai cisaar wetan karena waktu itu akibat luapan sungai merusak tangggul SMP dan areal tanggul pemakaman umum, untuk penambangan kita hanya daur ulang saja karena belum ada ijin,”ungkapnya.
Atas kejadian viral kemarin, Baim beserta PT Batu Prima mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Forkopimcam Tomo yang telah mengingatkan, “kita ambil hikmah atas kejadian ini,’ pungkasnya.Ika