Tim Gabungan Kejari dan Polres Jombang Tangkap Pelaku Penipuan Jaksa Palsu

Jombang|| buserindonews.com – Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Polres Jombang berhasil menangkap seorang pemuda asal Surabaya bernama Dicky Firman Rizard dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Ahad, 4 Mei 2025. Pelaku ditangkap karena menjalankan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai jaksa dari Kejari Surabaya.

Pelaku menjanjikan kepada masyarakat bahwa bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai kejaksaan dengan sejumlah imbalan uang. Korban diminta menyerahkan uang agar dijadikan jaksa. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, pelaku bukan pegawai kejaksaan dan merupakan pengangguran tanpa domisili tetap.

Petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 2.840.000, dokumen palsu seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan, satu unit mobil, sebuah telepon genggam, serta sejumlah dokumen sebagai alibi.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa sudah ada dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 32 juta. Kedua korban merupakan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kejari Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan serupa. Dengan demikian, diharapkan tidak ada korban selanjutnya dan masyarakat dapat terhindar dari penipuan yang merugikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *