Daerah  

Uji Kompetensi Untuk 10 Jabatan Tinggi Di Lingkungan Pemda Purwakarta

Uji Kompetensi 10 Orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Kabupaten Purwakarta Di Prime Plaza Hotel.

Purwakarta || BI – Guna menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi selama memimpin di Instansi masing-masing dijajaran Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, dilakukan uji Kompetensi.

Para Awak Media setia menunggu Kegiatan Uji Konferensi yang dilakukan oleh 10 pejabat tinggi dilingkungan Pemda Purwakarta

Mekanisme penilaiannya dilakukan oleh 5 orang panitia penguji/Assesor seleksi yang terdiri dari Internal 2 orang dan 3 Orang Eksternal dari Akademisi UNPAD yang telah ditetapkan Bupati Purwakarta.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah menyelesaikan tahap wawancara pada rangkaian uji kompetensi sebanyak Sepuluh Orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Jum’at (24/2/2023).

Dani Abdurahman Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, didampingi Kepala Bidang Pengembangan SDM, menjelaskan, dasar pelaksanaan uji kompetensi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT harus berkoordinasi dengan KASN.

Hasil dari uji kompetensi ini akan dilaporkan oleh Pansel ke Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan pengambilan kebijakan.

“Kemudian PPK akan melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji kompetensi ini. Artinya KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi dari awal sampai akhir,” ujar Dani.

Peserta uji kompetensi JPT yang telah dilaksanakan Jumat, 24/2/2023 Diantaranya, Wahyu Wibisono, Ida Hamidah, Nina Herlina, Asep Supriatna, Muhamad Ramdam, Deden Guntari,Jaya Pranolo, Yayat Hidayat, Deni Darmawan, Aep Durohman,” terang Dani.

Laela/Tim

Tinggalkan Balasan