UPTD Dukcapil Satui Gelar Forum Konsultasi Publik 2025, Bahas Pemutakhiran/konversi Akta Kelahiran Lama

oppo_0

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melalui UPTD Dukcapil Satui menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kecamatan Satui. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pencatatan sipil. Senin (02/06/25).

Forum ini dihadiri oleh perwakilan DPRD, unsur Forkopimcam, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, akademisi, dan awak media. Kepala Dinas Disdukcapil Tanah Bumbu diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Dalam sambutannya, Agustina menyampaikan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk mendengarkan masukan langsung dari masyarakat. “Forum ini merupakan wadah bagi kita untuk berdialog terbuka demi perbaikan layanan. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat memiliki hak untuk terlibat aktif dalam evaluasi pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan capaian indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Disdukcapil Tanah Bumbu yang mencapai nilai 88,70 pada tahun 2024. “Hasil ini menggembirakan, namun tentu belum sempurna. Kita ingin layanan yang lebih cepat, mudah, dan ramah,” lanjutnya.

Sejalan dengan semangat BERAKSI yang diusung Bupati Tanah Bumbu—yakni Akomodatif, Kerja, Inovatif, dan Sistematis—Disdukcapil berkomitmen terus melakukan transformasi layanan publik yang lebih baik.

Program Pemutakhiran Akta Kelahiran Lama Jadi Fokus

Dalam forum tersebut, Disdukcapil juga menyosialisasikan program strategis tahun 2025, yakni Pemutakhiran Akta Kelahiran Lama / Konversi ke Sistem SIAK. Program ini menyasar akta kelahiran yang diterbitkan sebelum tahun 2015 dan belum terintegrasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Berdasarkan data dari PDAK Dirjen Dukcapil Kemendagri semester II tahun 2024, cakupan akta kelahiran di Tanah Bumbu baru mencapai 57,24% dari total 357.221 jiwa. Masih ada sekitar 152.734 jiwa yang belum terdata dalam sistem,” ungkap Agustina.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9.846 jiwa menjadi target utama untuk pemutakhiran dalam waktu dekat agar cakupan mencapai minimal 60%. Data yang valid sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Langkah dan Kolaborasi Pemutakhiran

Program ini dilaksanakan melalui sejumlah langkah strategis, antara lain:

Penyisiran dan pendataan langsung ke masyarakat oleh tim Disdukcapil,

Sosialisasi dan edukasi agar masyarakat aktif memverifikasi data akta,

Peningkatan layanan khusus pemutakhiran di kantor maupun secara daring,

Kolaborasi dengan kecamatan dan desa, sesuai surat Disdukcapil nomor: B/400.12.3.1/300/Dukcapil_Capil/II/2025 tentang percepatan pemutakhiran akta kelahiran.

Himbauan untuk Masyarakat

Disdukcapil mengimbau masyarakat yang memiliki akta kelahiran lama, terutama yang belum tercatat di SIAK, agar segera melakukan pemutakhiran/konversi. Langkah ini akan sangat membantu dalam menjamin keabsahan data dan memperlancar layanan administrasi kependudukan ke depan.

Sementara itu Kepala Dukcapil Satui Endang Fitriani S.Sos, saat ditemui awak media untuk meningkatkan Pelayanan masyarakat menyampaikan hasil survey dari masyarakat yang datang berurusan dari beberapa sample responden menyampaikan bahwa mereka berharap kantor UPTD Capil dari segi sarana dan prasarana penunjang dikantor agar bisa di tingkatkan atau ditambah untuk kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang berurusan.contoh tempat parkir.wc pengunjung . perluasan bangunan kantor.vaping jalan .pagar kantor . interior dalam kantor dan mesin elektronik pendukung pelayanan. dan juga dari hasil rapat saran dan usul dari tokoh masyarakat waktu rapat juga mengharapkan perubahan atau perbaikan dari sarana prasarana penunjang “ucapnya”.

Ditempat yang sama Dalam Forum tersebut salah satu Tokoh masyarakat Satui ibu Andi Muliawati mengharapkan selain untuk Peningkatan Layanan agar Dukcapil Satui di perluas bukan hanya direhap saja, karena mana banyak sekali keluhan warga tempat yang terlalu kecil tidak mampu menampung warga yang ingin mengurus Data ke Dukcapil Satui.”harapnya”.

Begitu pula dari perwakilan kades juga berharap yang sama agar setiap diadakan pertemuan penting seperti ini bisa menampung orang banyak.

Semoga dengan usulan tersebut bisa jadi perhatian Pemerintah Kabupaten tanah bumbu serta DPRD Tanbu.

( Edy : BUSER INDONESIA-Tim media ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *