Daerah  

Warga Penambang Timah Rakyat Inginkan Keadilan 

Bangka Belitung || Buserindonews.com -Peristiwa tambang timah Rakyat jenis tungao ( TI sebuh ) yang sedang marak terjadi di beberapa tempat di wilayah Prov Bangka Belitung, beroperasi secara ilegal.

Dalam peristiwa ini seharusnya pemerintah ada rasa perduli , setidaknya dapat memberikan perlindungan hukum dengan membuat Peraturan Daerah ( PERDA ) sehingga masyarakat dapat berkerja dengan tenang dan sesuai aturan UU yg berlaku ujar salah satu masyarakat penambang kepada awak media Buserindonews.com 24/04/2022.

Lanjutnya pada prinsipnya kami sebagai warga atau rakyat ingin berusaha dengan baik dan benar, tinggal pihak pemerintah dapat mengambil langkah langkah atau kebijakan yang dapat melindungi usaha tambang rakyat ini .

Rakyat sangat mengharapkan bantuan dari pemerintahan, tolonglah kami rakyat butuh pekerjaan imbuh salah satu masyarakat

Kami sebagai rakyat sangat berharap kepada Gubernur yang baru dapat memberikan solusi terbaik buat masyarakat khususnya di bidang pertambangan timah ini, karena di sektor bidang pertambangan ini salah satunya usaha yang membantu meningkatkan ekonomi rakyat.

Untuk sementara ini kami hanya berlindung kepada orang orang tertentu yang bisa melindungi kami dan mau membela kami sebagai warga atau rakyat penambang.

** ( Sunardin Kaperwil )

Tinggalkan Balasan