Palembang – Buserindonews.Com Korupsi Batik Perangkat Desa Rp 883 Ribu, Ketua PPDI Sumsel Jadi Tersangka Kejari Palembang menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik dinas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Sumsel tahun 2021. Kerugian negara sebesar Rp 883.156 – 24 – 02 – 2024
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya mengatakan tersangka berinisial AS merupakan Ketua PPDI Sumatera Selatan periode 2020-2025.
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Alhasil timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 883.156.
“Berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik Kejari Palembang menemukan alat bukti kuat terhdap dugaan korupsi yang dilakukan AS sehingga penyidik langsung menetapkan AS sebagai tersangka kemarin Rabu (21/2),” katanya pada Kamis (22/2/2024
Fahri menjelaskan setelah ditetapkan tersangka, AS dijebloskan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang.
“Selama 20 hari ke depan kami menahan AS di Rutan Pakjo dengan alasan mempercepat proses penyidikan,” jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu primer pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1).
Kemudian subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana
sementara itu H , Zainal Arifin hulap, S.ip , mengatakan dia saya setuju dengan langkah kejari kota Palembang namun ia berharap agar kasus-kasus yang lain nya pun di berantas yang mana nominal nya lebih fantastis, ka.i dari WRC PAN-RI Sumsel akan terus turut serta mengawal berbagai kasus yang ada di Sumsel ini ,
lanjut , Zainal seperti kasus anggaran perjalanan Dinas Dalam Dan luar kota DPRD Kota Prabumulih, pada jaman Covid 19 sampai hari ini bak hilang di telan bumi, kami akan terus mendorong pihak Kajari untuk mengusut tuntas permasalahan ini, sampai ada titik terangnya, ujar h Zainal,
















