Hak Jawab
Nomor : 480/432/Des/2021 tertanggal 19 Oktober 2021.
Bersama ini kami pemerintah desa sukamaju kecamatan lemah sugih kabupaten majalengka bermaksud menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi /hak jawab sehubungan dengan adanya pemberitaan media online Buser Indonesia yang tidak memiliki nilai kebenaran dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Di karenakan banyak tahapan tahapan yang tidak di lalui dalam pencarian berita oleh salah satu wartawan tersebut atas nama ( ) dengan ID nomor yang tertera di ID card 4691229842020.
Koreksi sebagai berikut : 1.Judul proyek lapang voli gagal mutu atau di jadikan korupsi,diharap APH turun”tertanggal 14 -10- 2021.
Jawab : judul di atas tidak ada kata indikasi /diduga ‘ itu jelas lebih ke tuduhan atau pencemaran nama baik sebab tidak di tunjang dengan data akurat.
2. LPM membodohi /Kurang melibatkan masyarakat
Jawab : fakta di lapangan bahwa yang mengerjakan lapang voli adalah masyarakat dusun tersebut.
3. Kata kepala desa sudahlah jangan di naikkan yang jelek jelek mah,yang baik baiknya saja”
Jawab : kepala desa tidak melarang untuk di naikkan, tapi tolong yang berimbang /sesuai di lapangan,jangan jangan hanya yang jeleknya aja tapi yang baiknya juga harus di naikkan.

Dengan ini kami berharap agar pihak redaksi bersedia untuk mengklarifikasi berita sesuai dengan hak jawab kami.
Demikian surat somasi kami buat dengan sebenarnya,untuk di perhatikan sebagaimana mestinya.
Kepala desa sukamaju
Tatang Setiana

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *