Buserindonews.com — Belida Darat, Aktivis Belida Darat Irno Irawan sangat menyayangkan terjadinya penganiayaan yang baru – baru ini viral di media sosial di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, 11/01/2026.
Seperti berita yang viral di Beberapa waktu lalu di Media Online, Facebook, Tiktok, Instagram dan lain sebagainya yaitu berjudul;
Polda Sumsel Olah TKP Di Desa Sialingan Dugaan Kasus Penganiayaan Lansia Oleh Anak Kades Sialingan.
Daengan adanya kejadian seperti ini sebagai Aktivis dan sebagai organisasi masyarakat Irno Irawan, secara konsisten melayangkan kritik pedas dan mengecam keras tindakan intimidasi serta kekerasan yang dilakukan oleh aparatur desa, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi viral di media sosial,
Respons dan kritik tersebut umumnya mencakup beberapa poin utama:
Ancaman terhadap Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat.
Tindakan kekerasan dan intimidasi semacam itu merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi warga negara dan ruang demokrasi di Indonesia. Kritik terhadap pejabat publik, termasuk kepala desa, adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Penyalahgunaan Wewenang: Penggunaan kekerasan oleh aparatur desa, sering kali dipicu oleh kritik warga terkait pengelolaan dana desa atau fasilitas umum, dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang secara arogan.
Desakan Pengusutan Tuntas: Berbagai pihak mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus penganiayaan tersebut, menangkap pelaku, dan memastikan keadilan ditegakkan.
Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi impunitas bagi pejabat yang melakukan kekerasan.
Perlindungan bagi Pengkritik: Organisasi aktivis menuntut adanya perlindungan hukum yang kuat bagi warga, jurnalis, dan aktivis yang menyampaikan kritik sah terhadap pemerintah atau aparatur desa, agar mereka merasa aman dan tidak menjadi korban kriminalisasi atau teror.
Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian adalah dugaan intimidasi dan kekerasan fisik kepada Lansia Warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim yang dilakukan oleh keluarga Kepala Desa Sialingan yang menjabat aparatur desa juga sekali gus istri seorang anggota tentara.
Kasus seperti ini menurut Irno, Harusnya melibatkan pejabat publik yang lebih tinggi seperti Bupati dan Gubernur untuk turun tangan langsung untuk menemui korban dan memanggil kepala desa terkait.
Secara umum, maraknya kasus serupa menunjukkan adanya pola berulang represi terhadap masyarakat sipil yang kritis, memicu kekhawatiran serius dari para aktivis nasional mengenai keamanan berekspresi di tingkat lokal.
Seorang aktivis itu bukan hanya orang yang tahu masalah, tapi orang yang bertindak secara konsisten untuk mengatasi masalah tersebut, membawa isu penting ke permukaan, dan bekerja untuk mencapai solusi.
Karakteristik Aktivis itu;
Berjiwa Pejuang: Aktif mendorong pelaksanaan kegiatan untuk mewujudkan tujuan bersama.
Kritis dan Berani: Menyuarakan ketidakadilan, pelanggaran HAM, atau masalah lingkungan.
Penggerak Perubahan: Terlibat dalam aksi langsung (protes, petisi, lobi) untuk menyelesaikan masalah sosial atau politik.
Berorientasi Tujuan: Memperjuangkan isu spesifik seperti hak perempuan, pendidikan, kesehatan, atau kelestarian lingkungan.(Red).
















