BANDUNG || Buserindonews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, S.H., M.H. resmi melantik 15 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Jabar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar, Minggu (10/08/2026).
Acara tersebut juga dihadiri para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejati Jabar.
Dari 15 pejabat yang dilantik, 4 di antaranya mengisi posisi strategis di Kejati Jabar. *Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., http://M.Hum.* dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tiga posisi Asisten juga diisi wajah baru, yaitu *Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.* sebagai Asisten Pembinaan, *Agung Arifianto, S.H., M.H.* sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, dan *Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., http://M.Hum.* sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara itu 11 pejabat lainnya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah. Di antaranya *Dr. Yudhi Kurniawan* sebagai Kajari Purwakarta, *Agus Wirawan Eko Saputro* Kajari Kota Bogor, *Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe* Kajari Kabupaten Bogor, *Dr. Neneng Rahmadini* Kajari Cimahi, *Heru Kamarullah* Kajari Ciamis, *Suci Wijayanti* Kajari Cianjur, *Dr. Erianto N* Kajari Kota Banjar, *Regie Komara NA* Kajari Majalengka, *Diana Wahyu Widiyanti* Kajari Kota Bekasi, *Dr. Agus Chandra* Kajari Kabupaten Cirebon, dan *Aka Kurniawan* Kajari Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam amanatnya, Kajati Jabar berpesan agar para pejabat baru menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata. Ini adalah momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional,” tegas Dr. Sutikno.
Ia juga mengingatkan para pejabat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan memastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Di akhir sambutan, Kajati mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama ini, sekaligus memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Mutasi dan pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
















