MAJALENGKA, BUSER INDONEWS.COM – Tiga pentolan pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Majalengka dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP. M. Wafdan Muttaqin (2/5/2020) mengatakan, dalam aksi para pelaku, setidaknya mereka berhasil menggasak enam sepeda motor di tiga lokasi berbeda.
Selain dua kali melakukan aksinya di kabupaten Majalengka tepatnya di Kecamatan Dawuan, para residivis dengan kasus serupa ini juga pernah melakukan pencurian di daerah asalnya, tegas Kapolres
Terungkapnya Aksi ketiga pelaku ini setelah adanya laporan warga (1/5/2020) yang kehilangan sepeda motor di salah satu area Kos kosan di Jalan Pemuda No.02 Majalengka. Pelaku menggasak motor yang sedang terparkir di depan kos kosan dengan cara menggunakan kunci palsu.
Dari laporan tersebut, Polisi bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Sayangnya, saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan, pelaku yang bersenjatakan golok itu mencoba melakukan perlawanan.
Setelah memberikan tembakan peringatan, polisi langsung menembak pelaku berinisial KS (38) yang hendak melarikan diri bersama teman temannya namun pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya AT dan RT berhasil melarikan diri dan lolos dari kejaran polisi.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor jenis matik Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara (Totong/nanang)