Ciamis || buserindonews.com – Salah satu warga kelurahan dusun desa kolot Desa Margaharja Kec.Sukadana Kab.Ciamis (Jawa Barat) bernama Endang Suhendar sebagai pemilik kebun mengeluhkan kebun milik nya yang di tanami daun Talas beneng yang baru berusia 2 bulan beserta tanaman kayu Albasiah hancur karena ulah pihak pekerja PLN wialyah Kec.Sukadana.
Ironis nya pihak PLN sebelum melakukan kinerja nya diduga tidak ada izin untuk memohon terhadap pemilik,sesuai pengakuan pemilik ada juga meminta kelapa muda dengan mengizinkan bahwa itu kebun milik nya,namun sesudah hendak pergi dari pihak pekerja PLN pemilik kebun melihat apa yang di kerja kan tadi oleh PLN nyata nya isi tanaman kebun milik nya hancur.
Seperti pantauan awak media,buserindonews.com Kamis, 24/11/2021 ketitik kebun yang di menurut nara sumber ternyata benar beberapa pohon baik tanaman talas hancur kurang lebih 40 pohon dan beberapa pohon yang mulai besar bentuk albasiah yang di punggal atau di potong bagian tunas nya.
Masih di lokasi kejadian sesuai kesaksian pemilik kebun kalau di kalkulasikan kerugian mencapai 700 rb dari mulai pembelian bibit talas dan belum kerugian waktu dalam pemeliharaan, ungkap nya.
Saat di konfirmasi unit PLN wilayah Kec.Sukadana mengatakan bahwa sebelum penebangan udah ada izin sama pemilik,dan pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang di ucapkan pemilik ujar salah satu ormas di wilayah Sukadana,serta tidak mungkin pemilik menyimpan seribu kekecewaan pungkasnya. (Hermawan)
















