Ogan ilir || buserindonews – Sejumlah orang tua atau wali murid sekolah SD negeri 08 di Desa Kelampadu Kec.Muara Kuang Kab.ogan Ilir, beberapa wali murid mengeluhkan adanya dugaan pihak sekolah mengelapkan Dana BOS Selama 2 tahun yang sampai saat ini belum ada titik terangnya,
Sedangkan untuk pembangunan pagar dan gerbang sekolah,pihak sekolah meminta Rp100 Pungutan ini dirasa memberatkan apalagi di tengah pandemi saat ini
Menurut beberapa wali murid di SD Negeri 08 mengaku di pungut oleh pihak sekolah sebesar Rp 100 ribu rupiah besaran pungutan tersebut disampaikan pihak sekolah ketentuan biaya yang harus dibayar per murid untuk pembelian material bangunan gerbang sekolah,ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya
Saat salah satu lembaga Aliansi indonesia menyambangi di kediamannya ,kamis, (02/12/2021).
Lanjutnya ” Sebenarnya kami mau saja membayar karena itu juga untuk sekolah anak kami, tapi jujur saja karena wabah Corona sekarang saya ikut terimbas jadi nominal sebesar Rp100ribu per siswa itu bagi kami sangat memberatkan,” ujarnya.
Selain itu, salah satu walimurid di SD Negeri 08 di desa kelampadu kec.muara kuang kab.Ogan ilir Provinsi Sumatra Selatan, menuturkan walimurid lainya yang bejumlah (149 siswa) juga mengaku dipungut biaya oleh pihak sekolah sebesar Rp 50 ribu,biaya itu di minta untuk konsumsi setiap tahun ungkap wali murid
Salah satu wali murid mengungkapkan ‘Jadi kemana dana BOS yang selama dua tahun Itu ”
Di tempat terpisah, pemerintah kabupaten Ogan ilir mengingatkan kepada SD dan SMP negeri di Kabupaten Ogan Ilir dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa.
Pelaku Pungli Dapat Dikenakan Dua Pasal KUHP
Pasal 368 ancaman hukumannya penjara maksimal sembilan tahun, sedangkan Pasal 423 ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya enam tahun. … tegaskan bahwa Presiden melalui peraturan tersebut menugaskan Satgas Saber Pungli menindak tegas.
Ketika di konfirmasi kepala sekolah dengan gamblang mengatakan ini sekolah kecil dan murid nya pun sedikit dan dana bos nya pun sedikit lagian disekarang ini lagi musim Covid 19 , ujar kepala sekolah,
Sampai berita ini di naikan kami selaku awak media meminta agar tidak memberi contoh bagi sekolah sekolah lainya dan kami minta kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Ogan ilir menindak tegas dan memanggil oknum oknum yang melakukan kecurangan sekolah sekolah kusnya di kabupaten Ogan ilir ,pungkasnya,
Reporter : Edi Sanjaya
















