Daerah  

Diduga Penyaluran Benih Padi di UPTD Pertanian Kadupandak di Jadikan Ajang Korupsi

 

Cianjur || buserindonews – (KEMENTAN) Kementrian pertanian telah menyalurkan benih padi Kepada UPTD Pertanian Kadupandak, untuk di salurkan kepada masyarakat melalui (BPP) Penyuluh pertanian, kepada kelompok tani sawah guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tani sawah, tetapi ada saja oknum oknum UPTD yang memanfaatkan program benih padi dari KEMENTAN Untuk keuntungan pribadi dari program tersebut. Diduga program tersebut di jadikan ajang korupsi oleh Oknum Kepala UPTD Pertanian dan BPP Pertanian Kadupandak Kabupaten Cianjur

Informasi yang media himpun dari salah satu Kelompok tani yang enggan di sebut namanya yang ia mengatakan seharusnya mendapatkan 5 kwintal cuma dikasih kan 4 kwintal saja dan tak hanya itu saja, bahkan ada yang seharusnya mendapatkan benih padi untuk kelompok tidak di kasihkan sama sekali, “kata sumber

Dari tempat lain salah satu sumber mengatakan Oknum (KORLUH) Kordinator penyuluh Cijati masih dalam naungan dan pengawasan UPTD Pertanian kadupandak, yang ber inisial ASP dengan teganya menjual benih padi KEMENTAN Kepada pabrik padi yang ada di wilayah Cianjur, yang seharusnya benih padi tersebut harus di salurkan kepada masyarakat Kecamatan Cijati, padahal menurut aturan benih padi tersebut yang bersubsidi dari KEMENTAN itu tidak boleh di jual belikan, Karena itu khusus untuk masyarakat tani sawah”ungkapnya.

Ketika di konfirmasi KUNKUN KURNIAWAN ia awalnya mengelak dan pura pura tidak tahu tetapi banyaknya pihak kelompok tani yang mengadukan ia pun mengakui, disinggung masalah penjualan benih padi yang di jual oleh kordinator penyuluh (KORLUH) Kecamatan Cijati, ia menjawab kami tidak menyuruhnya “ujarnya

Akan tetapi peribahasa mengatakan tidak ada prajurit yang salah tanpa ada ijin dan perintah dari atasannya, dan dugaan kami selaku LSM dan kontrol sosial program benih padi tersebut di jadikan ajang korupsi berjamaah itu kalau benar sesuai fakta apa yang di katakan nara sumber ujar penggiat Anti korupsi yang berkedudukan di Bandung Jawa Barat tersebut. Dugaan hasil penjualan benih padi KEMENTANPUN di jadikan keuntungan Oknum Kepala UPTD dan KORLUH Kecamatan cijati ini harus di tindak lanjuti dengan benar jangan sampai menjadi buah bibir tapi tidak ada tindak lanjut.

(Iman)

Tinggalkan Balasan