Daerah  

Diduga Sekolah SMPN 1 Tenjolaya Tidak Menerapkan Dana Perawatan Sekolah

 

Bogor || buserindonews – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SMPN 1 Tenjolaya Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Jawa Barat, merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan,

Dari melihat atap sekolah yang pada bolong, plafon sekolah yang pada rusak dan dinding cat sekolah sudah terkelupas nampak tidak di rawat,

Sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD), ada untuk perwatan sekolah dari triwulanya jiaka setahun atau dua tahun tidak dirawat dananya sangat besar

Dari salah satu sumber yang mengatakan diduga Sekolah SMPN 1 Tenjolaya ini tidak menerapkan dana perawatannya dari Tahun 2020 hingga saat ini bulum ada perawatan juga “ungkapya

Ketika mau di komfimasi Jaja Jumhana Selaku kepala sekolah sulit untuk di temui,di tempat lain kami meminta keterangan dari pihak Humas sekola darma ,ia mengatakan dana tersebut di bangunkan untuk lapangan sekolah “ungkapnya

Jika menurut juklak juknis BOS itu yang harus dirawat gedung sekolah yang sudah pada rusak dan tidak boleh di bangunkan itu jelas menyalahi aturan juklak juknis Dana BOS

Salahtu LSM MALIPOL. Agus Sirait yang juga ikut mengontrol dalam penggunaan Dana BOS Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Tenjolaya ini tidak menerpakan Dana Perawatan dari tahun 2020 , Menurut Lsm MALIPOL Agus Sirait dari melihat data perawatan itu sangat besar di situ sudah jelas di poin 8 dana pemeliharaan , saranan dan perawatan Sekolah SMPN 1 Tenjolaya sangat besar mencapai nilainya Rp 40,590, 000 dan diduga dana tersebut di Korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal jika di terapkan dana tersebut, sekolahpun bisa bagus dan murid muridpun bisa nyaman kegitan belajar mengajar jika di musim hujan. ( Iman )

 

Tinggalkan Balasan