Ogan ilir || buserindonews.com – Team Investigasi Media buserindonews.com Sumsel menemukan adanya galian kabel optik jaringan yang bisa di bilang proyek siluman yang berada di jl.Raya S.M.Badarudin 2 kelurahan pratim., Kec.Tanjungrajo Ogan Ilir Kab.Ogan Ilir Pro.Sumatra Selatan.Kamis (16/12/2021)
Setelah turun langsung ke lokasi Team Investigasi Media buserindonews.com melihat langsung, benar bahwa adanya proyek galian ini, yang bisa dibilang seperti proyek siluman, dengan tidak adanya Plang dan tidak menggunakan K3 pada galian tersebut.
Di tengah adanya himbauan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang di berlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, namun pihak Pendor atau pengawas galian tersebut tidak menghiraukannya dengan membiarkan para pekerja. tidak menggunakan PROKES, walau sudah jelas memang proyek boleh berjalan namun PROKES harus di utamakan.
Dan yang lebih parahnya lagi pihak Pendor dan Pengawas galian tersebut menurut pantauan Team Investigasi Media buserindonews.com, telah menyepelekan para pekerjanya dengan tidak memberikan dan atau memakai APD/K3, untuk melakukan penggalian pada proyek tersebut.
Sudah beberapa Poin kesalahan yang ditemukan oleh team Investigasi Media di lapangan bahwasanya pekerjaan ini tidak sesuai SOP dan beberapa pelanggaran pengerjaan penggalian kabel jaringan optik tersebut.
Team Investigasi Media buserindonews.com berhasil menemui pengawas penggalian kabel jaringan optik Siluman tersebut, namun setelah di konfirmasi oleh team kepada pengawas galian kabel, pengawas membenarkan “Bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai SOP dan masih banyak kesalahan”.Kata Pengawas
Team meminta kepada pengawas atau mandor untuk di temukan dengan pihak proyek galian tersebut, namun kata mandor proyek galian tersebut sedang ke Jakarta menurut pengawas, lalu kami awak media meminta nomor henpone pihak proyek, untuk klarifikasi hasil temuan team Investigasi Media buserindonews.com di lapangan..Ujar
team Investigasi Media akan menemui Kepala atau Dinas-dinas terkait untuk mempertanyakan izin galian tersebut yang terutama menemui Satgas covid-19, untuk mempertanyakan PROKES yang di langgar dan SWEB para pekerja galian tersebut, yang merupakan bukan warga setempat melainkan luar daerah Sumsel semua”.Pungkasnya,
Reporter : (Edi sanjaya)
















