Sukabumi || Buserindonews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa.
Adanya dana BOS tentunya menjadi angin segar bagi setiap satuan pendidikan, karena dengan begitu sekolah dapat memenuhi segala kebutuhan sekolah seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga pembelian alat-alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Pencairan dana BOS dibagi ke dalam dua jenis, yakni Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.
Kendati demikian permasalahan perealisasian dana tersebut selalu ada, seperti halnya di SDN 2 Jayanti yang berlokasi di wilayah Pelabuhanratu Sukabumi, Jawabarat, dana untuk Makan dan Minum sebesar 5 persen dinilai tidak terserap semuanya, karena menurut A Saaedah selaku Kepala sekolah SDN 2 Jayanti saat ditemui diruang kerjanya mengaku, selama satu tahun sekolah yang Ia pimpin melaksanakan Rapat sebanyak empat kali, sedangkan dana yang dikeluarkan sebesar limaratus ribu rupiah dalam satukali rapat, jika dihitung dalam empat kali rapat selama satu tahun dana yang terealisasi untuk makan dan minum dalam acara rapat tersebut sebesar satu juta rupiah
Sedangkan jumlah siswa di SDN 2 Jayanti sebanyak 340 siswa dengan 12 guru, melihat hal tersebut diindikasikan sebagian dana mamin tersebut tidak terserap sepenuhnya dan menjadi pertanyaan.
( Muklis Hidayat )
















