Daerah  

Woow Pemdes Minta THR Ke Pengusaha

BANDUNG || Buserindonews.com –  Tersebarnya surat permohonan bantuan partisipasi, Pemerintah Desa Cicalengka Kulon, membuat tanda tanya masyarakat.

Pasalnya, selama ini pemerintah desa yang bertugas menyalurkan Dana Desa yang nilainya fantastis, namun masih meminta bantuan kepada pengusaha untuk tunjangan hari raya (THR).

Dalam surat yang beredar di masyarakat Cicalenga, 25 April 2022 yang lalu pemerintah Desa mengeluarkan surat Permohonan Bantuan THR untuk perangkat desa dan LKD nya.

Surat dengan No. PR.05.01/033/Pemdes, ditujukan pemerintah desa Cicalengka Kulon kepada para pimpinan perusahaan yang berada di Cicalengka.

Tak diketahui dengan pasti berapa banyak surat yang dikeluarkannya. Namun, yang pasti Desa Cicalengka Kulon Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung adalah pusat kota kecamatan Cicalengka. Di desa ini perusahaan-perusahaan banyak sekali.

Tanggal 25 April 2022 sekiranya 7 hari menjelang lebaran. Tentu saja, ini waktu yang tepat untuk menebar informasi kepada perusahaan di Cicalengka.

Salah satu pengusaha di Cicalengka, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan pemerintah sampai meminta THR. “Saya sangat menyayangkan, kenapa Pemdes sampai harus minta THR,” ungkapnya.

Menurutnya, Aneh kalau Pemdes minta THR untuk perangkat desa. “Padahal mereka mengurus Penyaluran Dana Desa (DD) yang nilainya besar,” ungkap N, yang tidak mau disebutkan namanya.

“Entah berapa besar uang sumbangan partisipasi perusahaan yang sudah terkumpul sejak tanggal 25 tersebut,” ungkapnya.

Lebih aneh lagi, pada tanggal 30 April 2022, Pemdes Cicalengka Kulon, mengeluarkan surat Klarifikasi, atau ralat. yang menyanggah surat permohonan tersebut adalah keliru.

Surat PR.05.01/034/pemdes, menyatakan bahwa Surat No. PR.05.01/033/Pemdes adalah keliru.

Dalam surat tersebut, pemdes Cicalengka Kulon, menyampaikan Maaf kepada perusahaan dan masyarakat Cicalengka, karena partisipasi THR susah membuat Tidak Nyaman.

Serta, pihaknya akan mengembalikan sumbangan Dana sebesar Rp. 2.412.000 kepada para donatur yang sudah terkumpul.

“Nasi telah menjadi bubur” ungkapan itulah yang tepat untuk kekeliruan yang dibuat pemdes Cicalengka Kulon.

Di kemukakan  salah satu tokoh LSM di Cicalengka, AM, apa yang dilakukan Pemdes ini bisa di nilai dari dua sisi.
“Satu sisi iya Pemdes adalah pengelola Dana Desa Milliaran. Di sisi yang lain, ini imdikasi bahwa pemdes kekurangan,”ungkapnya.

Pasalnya, Kini Desa tidak diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran dengan leluasa, sebab semuanya teks Book sudah diatur dari pusat. “Sehingga, pemdes sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi, ya akhirnya gini minta sana minta sini” ungkapnya.

Terkait hal ini, belum ada konfirmasi dari Camat Cicalengka Kabupaten Bandung.( JAY / Red )

Tinggalkan Balasan