Majalengka ||buserindonews.com – Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memungut biaya sebesar Rp.150.000 ribu kepada setiap KPM penerima BLT BBM dengan dalil untuk pemerataan yang tidak dapet.
Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (5/Oktober/2022), Dugaan pungli di Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Majalengka, dengan cara menyuruh mengut di Desa langsung setelah setiap penerima menerima uang.
Dalam pungutan pihak Pemdes tersebut ia mengatakan kepada setiap KPM BBM bahwa uang yang di pungut nya atas berdasarkan perintah sang kepala Desa dan uang tersebut untuk Pemerataan, “Ujar Sumber.
Ketika kami awak media dan LSM mencoba mendatangi kantor kepala desa Ciranca, Kades tidak ada sedang keluar Kata pamong Desa (Umi Fredi), Rabu 5/Oktober/2022.
Di lain waktu dan di tempat terpisan kami Awak media dan LSM mencoba menghububgi kepala desa melalui Sambungan Telepon nya, Kades mengatakan bahwa saya tidak pernah mengarahkan dan tidak pernah memungut bantuan tersebut, “Singkatnya. (Jonkey)
















