PT. Kabaena Kromit Prathama Diduga Menggunakan Jetty PT. Sriwijaya Dalam Melakukan Penjualan Nikel.

Kendari || BI ~ Kamis 24/11/2022 Forum Pencinta Alam Suawesi Tenggara meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil direktur PT. Kabaena Kromit Prathama karena diduga telah melakukan jual beli dokumen.

Alki Sanagri sebagai korlap aksi menekankan terhadap pihak kejaksaan tinggi agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PT. Kabaena Kromit Prathama yang diduga berdasarkan data kami bahwa menggunakan Jetty PT. Sriwijaya untuk melakukan pemuatan dan atau penjualan, inikan bertentangan dengan aturan.

Seharusnya PT. Kabaena Kromit Prathama untuk melakukan penjualan ore nikel harus menggunakan terminal khusus untuk kepentingan sendiri , namun berdasarkan data yang kami miliki kami menduga PT. KKP menggunakan Jetty Sriwijaya, inikan tentu melanggar aturan ungkap alkis sapaan akrabnya.

Mantan ketua HMJ hukum unsultra itu juga menekankan terhadap Kejati Sultra untuk memanggil direktur PT. Jetty Sriwijaya karena kuat dugaan kami terlibat dalam dugaan kasus jual beli dokumen yang di faslitilasi oleh PT. KKP.

Selaku jendral lapangan Anarzing menambahkan bahwa setelah kami resmi melaporkan di Kejati Sultra kami juga berharap agar pemeriksaan terhadap direktur PT. KKP segera dilakukan agar jika terbukti bersalah , maka harus segera di tangkap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Anarzing juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari kedepan akan melakukan aksi besar-besaran terhadap pihak Kejati Sultra jika belum ada pemanggilan terhadap direktur PT. KKP dan yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen dan atau dokumen terbang dalam penjualan ore nikel.

*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *