Daerah  

Kades Tanjungsari Keluhkan Proyek Aspal Jalan .. Ataukah Playing Victim ?

Pati || buserindonews.com – Sudah Mendapatkan bantuan pengaspalan jalan di desanya sebesar 200 juta Rupiah namun Kades Tanjungsari justru merasa resah dan gelisah tak menentu pasalnya menurutnya kualitas pengaspalan jalan tidak baik dan terkesan asal jadi.

Ditemui oleh Tim Gabungan Media kemarin Jumat 6/01/23 di lokasi pekerjaan proyek Jalur Usaha Tani (JUT) – Kades Tanjungsari (Jumono) dengan didampingi oleh perangkat desa dan sebagian warga menyampaikan uneg-unegnya terkait dengan kualitas pengaspalan jalan yang menurutnya mengecewakan ” Saya kalau tahu kualitasnya hanya seperti itu (mengecewakan) lebih baik tidak usah mendapat bantuan saja Pak, daripada saya yang harus tanggung resiko menerima komplain dari warga saya serta berhadapan dengan kawan-kawan dari Media” demikian rungut Kades.

Kemudian Kades mengajak Tim Media bergeser ke rumahnya agar pembicaraan bisa lebih nyaman.

Untuk diketahui bahwa desa Tanjungsari kecamatan Jakenan kabupaten Pati pada akhir tahun 2022 telah mendapatkan bantuan dana kabupaten (BanKab) yang bersumber dari dana aspirasi anggota dewan yang bernama Darobi dari Partai PPP kab. Pati sebesar 200 juta Rupiah yang di alokasikan khusus untuk pengaspalan jalan. Dana tersebut cair pada Desember 2022 dan pelaksanaannya juga di Bulan Desember 2022 dengan dibagi pada 3 titik lokasi sepanjang kurang lebih 540 m.

Adapun pelaksana pekerjaan adalah dari orang-orang yang ditunjuk sendiri oleh anggota Dewan tersebut sehingga pihak Desa terima beres alias terima bersih saja dan sama sekali tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, semua dihandle oleh orang kepercayaan anggota dewan tersebut yang bernama Ulil – warga Pati.

Konstruksi pondasi aspal jalan yang hanya menggunakan tanah padas dan batu limestone serta sedikit ditaburi batu split dan langsung disiram aspal yang sedemikian minimnya itulah yang kemudian memicu warga desa untuk mempermasalahkannya karena dengan konstruksi yang “hanya” seperti itu maka dapat dipastikan pengaspalan jalan tidak akan bertahan lama dan diduga pihak pelaksana nyari untung besar saja tanpa menghiraukan azas manfaatnya kemudian.
Apa yang dikeluhkan warga desa itu memang nampaknya benar karena sewaktu Tim Gabungan Media melakukan investigasi mengechek langsung kondisi jalan yang baru selesai diaspal ternyata sungguh memprihatinkan, pengerjaannya tidak rapi, lebarnya tidak tetap, aspalnya minim, bahkan diinjak sepatu saja sudah berserakan dan berlobang. Miris.

Kades selanjutnya minta agar pihak anggota dewan tersebut – melalui orangnya yang bernama Ulil – untuk bertanggungjawab membenahi aspal jalan sehingga layak dipergunakan, memiliki usia pakai yang panjang serta memenuhi Azas manfaat bagi kemaslahatan warga desanya.

Dihubungi Kades via ponsel, pihak penanggungjawab pekerjaan yaitu Ulil serta pihak anggota dewan – Darobi – menyatakan bertanggungjawab membenahinya dan siap dipertemukan dengan Tim Gabungan Media yang waktu itu melakukan investigasi di lapangan.

Sebagai tambahan bahwa di desa Tanjungsari tersebut pada tahun 2021 juga mendapatkan proyek Jalur Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari DD sebesar 160 juta Rupiah namun pelaksanaannya belum tuntas hingga kemarin dengan alasan kontur tanah yang masih gembur belum bisa dipadatkan karena tingginya intensitas curah hujan.

Pada kesemua proyek tersebut baik pengaspalan jalan desa serta JUT Tim Gabungan Media tidak menjumpai adanya papan nama proyek terpampang disana.
Kades menyatakan ada papan namanya dan RAB nya dan bisa dilihat oleh rekan-rekan Tim, namun pada kenyataannya papan nama proyek tersebut memang tidak ada dan Kades sendiri masih belum bersedia menunjukkan RAB-nya. (Ada apalah ???)

Pengamat Kebijakan Publik dan Supremasi Hukum di Jawa Tengah Kompol (P) Supriyadi, SH. MH memberikan tanggapannya ” Perlu dicermati secara lebih seksama karena anggaran itu bagaimanapun berasal dari duit negara, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait entah itu oknum anggota Dewan, entah itu pelaksananya atau bahkan entah itu Kades. Intinya mereka bertiga harus dan mutlak bertanggung-jawab penuh terhadap duit negara yang sudah digelontorkan itu.

Siapapun yang nantinya terbukti bermain-main untuk akal-akalan agar duit negara itu masuk ke kantongnya harus siap-siap menerima konsekuensi hukum.” Tegas Kompol (P) Supriyadi, SH. MH (Bsa-red)

Tinggalkan Balasan