Daerah  

Diduga PKBM Jadi Ladang Pungli Oknum Forum PKBM Kecamatan Sindang Barang

Cianjur || buserindonews.com -Tujuan PKBM adalah memberikan akses / layanan Pendidikan yang bermutu kepada warga masyarakat yang seluas – luasnya, sehingga sumber daya manusia (SDM ) masyarakat dapat meningkat sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional .

Akan tetapi dengan tujuan yang bagus itu, faktanya berbanding terbalik dengan implementasi di lapangan. Hal ini dikarenakan ada oknum yang bermain dalam ranah program tersebut.

Jumat (10-03-2023)

Dari informasi yang kami himpun, pengungkapan salah satu ketua PKBM di wilayah Sindang Barang yang enggan di tulis namanya mengungkapkan PKBM di Kecamatan Sindang Barang sangat semrawut. Karena ada dugaan pungutan liar sebesar 10 persen oleh oknum Forum PKBM Kecamatan Sindang Barang dan Kordinator PKBM Wilayah Cianjur Selatan, dan tak hanya itu saja masih bayak pungutan senilai 10 Ribu Rupiah peristiwa setiap Ketua PKBM yang ada di Kecamatan Sindang Barang, Uang tersebut di setorkan ke ketua Forum PKBM Kecamatan Sindang Barang berinisial A,RSD

“Sedangkan PKBM yang ada di Kecamatan Sindang Barang ada 21 PKBM Jika di kalkulasikan nilainya sangat besar,Lalu yang 10% di kasihkan koordinator wilayah selatan. Jika di nilai BOP PKBM di Sindang Barang tidak efektif dan Bancakan”Ungkap Sumber

Ketika di komfirmasi melalui Telepon seluler via wash ap Ketua Forum PKBM Kecamatan Sindang Barang Abdul Rosid, Disinggung terkait pungutan di PKBM Sindang Barang ia tidak bisa menjelaskan

Sampai berita ini di publikasi Ketua Forum PKBM Kecamatan Sindang Barang belum bisa menjelaskan

Di tempat terpisah kami meminta setitmen dari Ketua Lembaga DPC FBAK wilaya Cianjur Randi Korib Menegaskan, Kami sangat kecewa telah terjadi pungutan liar BOP di PKM Kecamatan Sindang Barang, Karena semuanya itu adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan jelas melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kami juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar kasus ini segera terungkap dan para mafia nya bisa di proses secara hukum yang berlaku

“Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi oknum yang tak bertanggung jawab, Maka dari itu kepada dinas terkait baik dari Disdik Kab,Cianjur Provinsi Jabar dan Pusat, Maupun APH Kab,Cianjur Agara segera menindak tegas dengan adanya pungli di PKBM Kecamatan Sindangbarang “tegasnya ( Red / Team)

Tinggalkan Balasan