Daerah  

Gotong Royong Pembersihan Lahan Tanah Masjid Al Furqon Kampung Swakarya

Pagar Alam || buserindonews.com –  Gotong royong ini dilaksanakan di lahan tanah masjid Al Furqon Kampung Swakarya RT 01, RW 01 kampung Swakarya, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alan, Sumatra Utara. Selasa (22/3/2023)

Pelaksanan gotong royong ini dihadiri langsung oleh anggota DPR Kota Pagar Alam Kasno Pandi Tohari SE., Ketua Masjid Al Furqon Salahudin, ketua RW 01 Sulisno, ketua RT 01 A. Husen, ketua RT 02 Bambang Hermanto Toko Masyarakat, Toko Agama, Media, Lin
(Lembaga Investigasi Negara) Seluruh anggota Warga Masyarakat kampung Swakarya Dan sekitarnya.

Sambutan yang di sampaikan langsung oleh anggota DPR Kota Pagar Alam Kasno Pandi Tohari SE ia mengatakan,” Syukur Alhamdulillah masjid Al Furqon Kampung Swakarya saat ini telah memiliki lahan tanah sekitar kurang lebih 33×26 meter yang nanti akan dibangun Yayan Masjid Al Furqon Swakarya. kami mohon kepada masyarakat khususnya kampung Swakarya dan umum warga masyarakat kota Pagar Alam dan kami mintak sedikit Shodako untuk pelunasan lahan tanah Masjid Al Furqon tersebut ,”kata Kasno Pandi Tohari SE.

Awak media berbincang dan konfirmasi dengan ketua pelaksana gotong royong Edi Supriadi ia menyampaikan,”lahan seluas 33×26 atau 858 meter dengan harga 450.000.000 juta rupiah, tanah tersebut baru di panjar atau di DP 200. 000.000 juta rupiah dari kas yang Masjid Al Furqon Swakarya dan masih kurang 250.000.000 juta rupiah lagi. Disini kami masih mengharapkan uluran tangan para Donator dimana pun berada,” ucap Edi Supriadi.

Lanjut Edi Supriadi lahan tanah ini yang kurang pembayarannya sebesar 250.000.000 juta rupiah. Jadi untuk pelunas pembayaran lahan tanah masjid Al Furqon ini dengan cara sistem Lelang. Jadi bagi Masyarakan yang ingin menyumbang dipatok dengan harga 525.000 parmeternya. Lahan tanah masjid Al Furqon boleh dibayar dengan cara dicicil lima kali bayar yang penting uang tersebut cukup 520.000,,” pungkas Edi Supriadi.

(Mgs. Azis/Edo)

Tinggalkan Balasan