Daerah  

Merasa Menjadi Korban Penipuan, Warga Jogja Polisikan Oknum Karyawan PT Indra Prasta Jaya ke Polresta Pati

Pati || buserindonews.com – Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih begitulah kira-kira ungkapan peribahasa yang tepat untuk BM warga Jogjakarta yang tak mengira bahwa dirinya akan ditipu mentah-mentah oleh Yadi dan Gofur yang berstatus sebagai karyawan PT Indra Prasta Jaya – perusahaan pengolahan arang – yang berlokasi di desa Ngemplak Kidul Margoyoso Pati.

Kepada Tim Media ini BM yang mengaku sebagai seorang pengusaha arang menguraikan kronologi awal mulanya dirinya berkenalan dengan Yadi dan Gofur melalui tayangan sosmed pada akun facebook. Pada saat itu dirinya diminta mengirim arang ke PT Indra Prasta Jaya dengan kesepakatan harga Rp. 55 juta.

” Namun setelah barang saya kirim dengan menggunakan armada truck dengan No. Pol P-9919-PQ dan mobil Truck berwarna hijau ke PT Indra Prasta Jaya tersebut uang pembayarannya tidak segera ditransfer ke rekening saya” kata BM kebingungan.

“Dikarenakan saya merasa curiga sebab pembayaran tidak segera ditransfer, saya bersama teman saya berinisiatif mendatangi pabrik tersebut guna menagih uang pembayaran atas barang (arang) yang telah saya kirim, namun betapa kagetnya saya karena Eko selaku direktur PT Indra Prasta Jaya tersebut mengatakan bahwa uang pembayaran arang sudah ditransfer ke rekening Andi Nurmansyah dan bukan ke rekening dirinya.” jelas BM.

Dirinya tidak mengerti mengapa justru pembayaran dikirimkan ke rekening orang lain tanpa persetujuan dirinya.

Karena merasa ditipu BM kemudian melaporkan perkara itu ke Mapolresta Pati pada tanggal 01 April 2023 yang lalu agar para pelaku segera bisa diproses hukum dan mencegah jatuhnya korban yang lain.

Eko selaku direktur PT Indra Prasta Jaya sewaktu dikonfirnasi Tim Media mengakui bahwa Yadi dan Gofur adalah karyawannya di bagian lapangan termasuk juga mengakui bahwa memang benar ada kiriman arang dari Jogja atas PO dari Gofur dengan menggunakan Truck bernopol P-9919-PQ dan mobil truck berwarna hijau “Tapi uang pembayarannya kan sudah saya transfer Pak” sanggah Eko.

Berdasarkan investigasi Tim Media didapat keterangan dari berbagai sumber bahwa pabrik pengolahan arang PT Indra Prasta Jaya itu memang diduga sering melakukan penipuan seperti itu, adapun modusnya adalah mereka menggunakan broker atau makelar untuk meyakinkan calon korbannya dan ketika barang sudah dikirim maka uang pembayarannya tidak dikirimkan ke pihak pengirim atau pemilik barang namun justru dikirim ke pihak broker atau perantara tadi sehingga hal ini berpotensi menimbulkan kerugian dan terjadinya konflik. (bsa – red)

Tinggalkan Balasan