Anggaran Pembangunan Pasar Kabupaten Pati, Program Tahun 2023 Disinyalir Rawan Dijadikan Bancakan

Pati || buserindonews.com -Lemahnya pengawasan dari Ppkom Disdagperin kabupaten Pati diduga menjadi salah satu penyebab Program Infrastruktur Pembangunan Pasar yang nyasar ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian dari hasil Pokir (pokok pikiran) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Pati – H. Suwito Komisi C- di tahun anggaran 2023 yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai miliaran Rupiah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan pasar di wilayah kabupaten Pati disinyalir rawan dijadikan ajang bancakan atau korupsi.

Merujuk keterangan salah satu pekerja (yang tidak bersedia disebutkan namanya) mengatakan kepada Tim Media bahwa keterkaitan pelapisan aspal ulang yang sudah dikerjakan di beberapa titik lokasi selama ini tidak pernah dilakukan Coring dari bagian teknisi Disdagperin sendiri. Sedangkan ketebalan aspal yang seharusnya 2 cm faktanya hanya dikerjakan 1 koma, hal itu sudah barang tentu akan berakibat pada kualitas ketahanan aspal tersebut. “Perlengkapannya pekerja termasuk baju kerja juga tidak sesuai SOP ” Keluhnya.

Terpisah, Widyo yang ditunjuk sebagai ahli tehnisi Disdagperin kabupaten Pati kepada Tim Media mengatakan ‘Coring itu tidak perlu untuk latasir, karena jalan itu bukan untuk bermuatan berat atau hotmik, seperti di jalan raya. Kalau masalah pengawasan kita lebih fokus panjang dna lebarnya. Untuk ketebalan antara satu koma sampai dua itu masih dalam batas kewajaran, kita juga sudah mengambil sampel untuk dilakukan uji lab.” Demikian Widyo beralasan.

Sementara itu Hasto Utomo selaku Plt Kabid Bina Marga saat dimintai tanggapannya tentang keterkaitan wajib tidaknya pemeliharaan aspal atau pelapisan aspal dilakukan coring menegaskan “Secara umum untuk mengecek ketebalan aspal adalah dengan alat coring untuk pekerjaan pelapisan ulang, hal itu tertuang pada spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan.”

Hingga kini berita ini diterbitkan dari pihak CV (Pelaksana) atau dari pihak ketiga yang ditunjuk oleh Disdagperin masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (Bsa-red)

Tinggalkan Balasan