Di Duga Telah Di Temukan Pabrik Gula Merah Campuran Molase

Banjarnegara, buserindonews.com – Sejumlah Anggota LSM GMBI kecamatan susukan secara tidak sengaja menemukan gudang yang tempat pembuatan gula merah yang berbahan campuran Molase. selasa (18/3/2023) sekitar pukul 21.00 wib di Desa Kedawung kecamatan susukan Banjarnegara.

 

Dalam temuan malam itu terlihat 1 unit truk tanki bermuatan cairan molase sedang mengeluarkan isinya untuk di tampung dalam sebuah drum yang sudah di siapkan oleh sejumlah karyawan di tempat tersebut. Hal itu menimbulkan kekecurigaanya dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Susukan.

 

Sementara Kapolsek Susukan Aiptu Suyono ,S.H saat di temui wartawan botv dan wartawan RI news portal dan wartawan Buser Indonesia bersama tim red di kantornya mengatakan, ” itu bukan penggerebegan, intinya dari pihak GMBI mencurigai bahwa usaha tersebut tidak di lindungi perijinan, sedangkan yang berhak untuk memeriksa perijinan itu kan pihak kepolisian, dari lsm gmbi menyerahkan ke polsek untuk di amankan, dari polsek secara administrasi ini nunggu konfirmasi dari para pihak, dari hamid yang sebelumnya juga sudah pernah di priksa dari tipiter polres sekitar 2 bulan yang lalu. Karena ini adalah hal yang khusus, sehingg yang menangani juga dari fungsi yang khusus,

 

“Diduga Hamid ini membuat produk gula yang di campur dengan molase, kalau molase ini boleh di katakan limbah boleh tidak. Tetapi menurut keterangan kesehatan yang pernah saya dalami dulu, bisa berbahaya bilamana dilakukan pencampuran yang tidak sesuai dengan komposisinya. Wong ini termasuk bahan bahan yang digunakan juga untuk ajinomoto, kecap juga menggunakannya.

Yang perlu kita dalami adalah komposisi campurannya, kalau memang campuranya benar terus sesuai aturan yang di berlakukan tak kira juga tidak mengandung unsur yang membahayakan bilamana kita konsumsi,

“Tapi kalau berlebihan yang namanya berlebihan tetap beresiko untuk kesehatan dalam waktu yang panjang.

itu menurut saya, tapi kalau ingin mengetahui secara detailnya bisa ditanyakan juga ke unit 2 yang menanganinya.

Kalau kita Polsek sebatas hanya mengetahui dan melihat tapi tidak bisa menangani, penanganan awal kita ,tetapi tindak lanjut untuk penyidikan, untuk penyelidikan ada bidang tersendiri.saya gak bisa memberikan statemen secara panjang lebar, Untuk unsur pelanggaran seperti saya sampaikan bilamana dalam pencampurannya ini tidak sesuai dengan petunjuk aturan yang berlaku ini membahayakan, Tetapi kalau sudah sesuai dengan petunjuk yang berlaku yang sudah di edarkan oleh pemerintah,itu juga tidak membahayakan terjadi tapi kalau dikonsumsi berlebihan jelas jelas membahayakan, secara detailnya nya Nanti secara rinci bisa menanyakan ke unit 2. langkah kita semalam Karena kita menerima penyerahan kita persuasif jangan sampai ada benturan, antara pihak gmbi dan pihak yang memiliki usaha tersebut.

“Sementara itu di tempat yang berbeda pernyataan Dari Lsm gmbi yang di wakili oleh kordiv pam Wilter jateng Wisnu putra mengatakan kepada tim red, “kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut di gunakàn sebagai tempat produksi gula refinasi, satu sisi kami melihatnýa gula refinasi tidak bagus untuk di konsumsi, karena dari yang kami temukan di situ bahan bahanya sudah jelas molase.

” Tadi malam kami pas sedang lewat ada mobil tanki di situ yang sedang menuangkan molase ke dalam drum , dari kita memang sudah investigasi sejak dulu, kita menanyakan ke pemilik ada ijin apa nggak, terkait ijin produksi dan pembuangan limbahnya , ada payung koperasinya atau nggak. katanya ada walaupun belum di tunjukan,kita sudah melaporkan temuan ke polsek susukan.

Kami dari LSM Gmbi melakukan kapasitas sebagai sosial kontrol. dengan menyerahkan sample hasil temuan yaitu gula merah yang sudah jadi 3 potong dan cairan molase 1 botol air mineral.

Untuk di lakukan uji laboratorium apakah gula tersebut layak di konsumsi atau tidak. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium kalau hasil uji lab ternyata tidak layak konsumsi ya kelanjutanya mau seperti apa? Langkah yg kami ambil sementara tadi malam adalah pengaduan ke Polsek setempat di kecamatan susukan.

Saat tim BO tv bersama tim red datang ke lokasi gudang pengolahan untuk konfirmasi tampak para pekerja kurang lebih 12 orang, sedang membuat gula merah berbahan campuran molase tersebut.

Menurut keterangan dari salah satu pekerja wanita di tempat itu yang tidak mau di sebut namanya jumlah pekerja keseluruhan di tempat itu ada 19 orang, yang bekerja dengan sistim borongan. tetapi pemilik gudang tidak ada di lokasi pengolahan . sampai berita ini di buat pemilik gudang tersebut belum bisa di konfirmasi oleh tim botv bersama RI news portal – Buser Indonesia bersama Tim RED. Moh, Rudolf / Tim RED.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *