Kasi Trantib Babelan Lakukan Kunker ke Bank Sampah BS 21 Desa Kedung Jaya Di Hari Libur

Buserindonews.com

Babelan, Kabupaten Bekasi – Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Babelan Abdul Muid melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bank Sampah (BS) Perumahan VGH 3 RT 21/10 Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan.

Dalam kunker tersebut, Abdul Muid berbicara penataan dan pengelolaan sampah. Menurutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bekasi saat ini hanya memiliki satu lokasi yaitu di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

Kapasitas TPA, kata Kasi Trantib Kecamatan Babelan ini, saat ini sudah overload untuk menampung sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, kata dia, berencana membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) TPS3R, namun masih terkendala beberapa faktor, Untuk menangani penataan dan pengelolaan lingkungan sampah tersebut, mantan Kepala UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi ini melakukan kunker dan monitoring kerja ke Bank Sampah BS 21 di VGH 3 Desa Kedung Jaya, Sabtu (8/7/23).

Kunjungan Kerja Kasi Trantib Babelan, ke Bank Sampah Perumahan VGH 3 RT 21/10 Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan. Kabupaten Bekasi

Kunker dan monitoring Kasi Trantib Kecamatan Babelan, Abdul Muid di hari libur kerja itu, langsung disambut baik dan diterima pengurus Bank Sampah BS 21.

Dalam kunker tersebut dirinya mengatakan, bank sampah, BS 21 ini telah melakukan beberapa upaya dalam pengelolaan sampah untuk diproduksi menjadi barang atau bahan yang bermanfaat seperti sabun, eco enzyme dan lainnya.

“BS 21 ini melakukan inovasi dalam memanfaatkan sampah, dijadikan bahan yang bermanfaat yang dikelola bersama masyarakat dengan membentuk bank sampah,” kata Abdul Muid.

Supriono, Ketua Bank Sampah, BS 21 menambahkan, dengan adanya bank sampah bisa mengontrol meningkatnya produksi sampah. Karena bank sampah melakukan pemisahan dan pemilihan sekaligus pemanfaatan sampah sesuai jenisnya.

“Bank sampah memfilter dan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ungkap Supriono yang merupakan Ketua Bank Sampah, BS 21.

Sementara itu, Saepudin Jupri Sekretaris Desa (Sekdes) Kedung Jaya yang mewakili Kepala Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan berharap, hasil dari kunker dan monitoring Kasi Trantib Kecamatan Babelan ini untuk kedepannya akan menjadi pemikiran Pemkab Bekasi dalam mengatasi penataan dan pengelolaan lingkungan sampah khususnya, terutama di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan. (boby/erd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *