Diduga Kurang Pengawasan Pihak PSDA Hasil Normalisasi Kali Beting Di Kec. Muara Gembong, Amburadul. !

Buserindonews.com

Muara Gembong || Akibat lemahnya pengawasan Pihak bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK). Normalisasi kali Beting Berdampak Kepada Mutu Dan Kualitas Sebuah Pekerjaan proyek normalisasi kali Beting yang berlokasi di Kampung Beting Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi hasilnya amburadul. Jumat (11/08/2023)

Dimana pekerjaan proyek normalisasi kali Beting tersebut dikerjakan amburadul masih banyak lumpur dan sampah di dalam kali Beting masih bertumpuk dan masih terlihat dangkal akibat pada saat bekerja kali tersebut tidak dikeringkan lagi diduga sebuah pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti perencanaan atas program pemerintah tidak lepas dari pengawasan, Konsultan dan selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Namun sangat disayangkan ketika suatu pekerjaan yang di biayai oleh pemerintah Kabupaten Bekasi melalui APBD, kini berbuah keluhan dari masyarakat setempat.

Seperti halnya kegiatan Normalisasi di Kali Beting di kerjakan oleh CV BARNAD BERSAUDARA, dengan nilai pagu anggaran Rp.923.370.000.00. yang bersumber APBD kabupaten Bekasi tahun 2023.

Banyaknya masyarakat merasa sangat kecewa dan menyayangkan atas hasil kegiatan Normalisasi tersebut, sebab dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang ada pengawasan sehingga para pelaksana kegiatan proyek diduga mengerjakan tidak sesuai RAB atau spesifikasinya.

(Dewan Pimpinan Pusat) DPP, Lembaga Swadaya Masyarakat BALADAYA. Pemerhati Hutan Lindung, Guntoro, Mengatakan kepada awak media “kami sudah melakukan monitoring langsung di lapangan, Dugaan kuat adanya Penyimpangan dari Perencanaan dan acuan kerja, ini semua tidak lepas atas kondisi minimnya pengawasan dari pihak Dinas melalui Bidang PSDA tersebut.

Beberapa waktu kami melihat kegiatan Normalisasi tersebut bersama-sama warga, “untuk masalah ini, nanti akan kita lakukan upaya hukum dengan adanya perusakan tanaman mangrove Hutan lindung, dan kami punya akan membawa permasalahan ini Kementerian Perhutani”, terang Guntoro, LSM BALADAYA, saat di kantor nya.

Namun hingga pemberitaan ini tayang, belum ada keterangan dari Konsultan, Pengawas dan PPTK Kabupaten Bekasi

Masih kata Guntur ”kami pun meminta tegas kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi agar terjun langsung untuk melihat hasil pengerjaan proyek normalisasi Kali Beting tersebut, dan dilakukannya evaluasi ulang.

kami berharap Kehutanan & Lingkungan Hidup, banyak kemajuan pembangunan di kabupaten Bekasi yang terjamin mutu dan kualitas nya, bukan asal jadi, dan harapan kami semoga Kabupaten Bekasi menjadi Edukasi bagi daerah lain kedepannya. Jelasnya Guntur. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *