Blora ll buserindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Blora (Satpol PP), bergerak cepat atas laporan dari masyarakat Blora, terkait adanya gepeng, anak pank, dan badut di traffic light yang sudah sangat meresahkan.
Dalam laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) bergerak cepat dan menggelar razia pada hari Selasa, (19/12/2023) dari hasil razia tersebut menertibkan beberapa badut dan anak punk yang beraktifitas meminta-minta di traffic light dikawasan Blora kota.
Dan hari Rabu, (20/12/2023) anggota Satuan Polisi Pamong Praja kembali mengamankan sejumlah anak punk yang berada ditraffic light karangjati Blora kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pujo Catur Susanto, mengungkapkan bahwa, penertiban tersebut untuk saat ini merupakan cara untuk menekan aktifitas gepeng dan anak punk yang bertebaran di traffic light.
Selain itu juga aktifitas mereka di traffic light juga bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri, dan juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas, maka dari itu harus di tertibkan.
“Keberadaan mereka meminta-minta di traffic light juga melanggar Perda Kab.Blora No 1 tahun 2017 tentang ketertiban umum,” ucap catur.
Hal ini sebagai langkah antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Blora.
Catur menambahkan bahwa, yang terjaring razia dan sudah terdata apabila terkena razia kembali, akan kita beri saksi. Saat ini yang terjaring baru sebatas diberikan nasihat dan pembinaan. Nanti kalau masih juga mengulangi, kita berikan penindakan,” tegas catur.
Terpisah Kepala seksi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bidang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Dananjaya Huda Setyawan, mengungkapkan bahwa dua hari terakhir ada peningkatan jumlah keberadaan anak punk di wilayah Blora.
“Ada 6 ( enam ) anak punk yang terjaring, 5 (lima) laki-laki dan 1 (satu) anak berjenis kelamin perempuan,” ucap Danan.
Lanjut Danan menambahkan terkait dengan 6 ( enam ) anak punk yang terkena razia, mirisnya lagi mereka rata-rata masih dibawah umur dan masih bersekolah.
Setelah di data mereka dari wilayah Kab. Rembang, alasannya mereka berdalih ingin menyaksikan sholawat di daerah lain.
“Dua hari terakhir ada peningkatan jumlah anak punk di wilayah Blora kota,” ungkap Danan.
Danan menambahkan dalam satu bulan ini rata-rata ada 10 (sepuluh) gepeng dan anak punk yang terjaring Operasi Razia Satuan Polisi Pamong Praja, Dalam bulan Desember ini kita juga mengamankan orang gila sebanyak 3 ( tiga ) orang.
Selanjutnya setelah di data, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Blora, memberi edukasi dan memberi sedikit hukuman disipliner agar memberi efek jera.
( Angga )
















