Blora ll buserindonews.com — Bupati Blora, bersama jajaran pejabat terkait, menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Blora mengenai penyesuaian masa keanggotaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Sabtu (17/8/24). Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada aparatur pemerintahan desa yang meninggal dunia.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan ini mengatur penyesuaian masa keanggotaan anggota BPD di Kabupaten Blora. Sebanyak 1.798 anggota BPD dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blora menerima surat keputusan tersebut. Selain itu, sebanyak 271 anggota BPD lainnya turut mengikuti acara ini melalui sambungan Zoom dari desa masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Blora menyampaikan harapannya agar para anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat semakin berperan aktif dalam pembangunan desa. “BPD harus mampu memahami situasi, kondisi, potensi, dan aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Saya berharap BPD akan menjadi mitra strategis Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Selain pengukuhan anggota BPD, acara ini juga diisi dengan penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris aparatur pemerintahan desa yang telah meninggal dunia. Tiga ahli waris menerima santunan ini, yaitu ahli waris almarhum Suwarjan, Kepala Desa Gombang Kecamatan Bogorejo; ahli waris almarhum Kusnan, Ketua RT Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo; dan ahli waris almarhum Asrip, perangkat Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, dalam laporannya menegaskan pentingnya peran BPD dalam mendukung kebijakan desa dan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara ini diakhiri dengan arahan dari Bupati Blora yang meminta seluruh anggota BPD untuk selalu mengedepankan budaya gotong royong dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat desa.
(Angga)
















