Ali Sofyan Pimpinan Media Rajawali News Grup Sekaligus Wakil ketua Umum Iwo indonesia Soroti Dugaan Penyalahgunaan dan kelebihan pembayaran di Dinas PUPR Kota Prabumulih

Prabumulih 14 Oktober 2024 Buser IndonesiaNews. Com

maraknya pemberitaan tentang adanya temuan hasil audit BPK pada Tahun 2022 dan 2023 di dinas PUPR Kota Prabumulih, Belum disentuh hukum sehingga menimbulkan dugaan oknum-oknum pejabat koruptor berjemaah,

Diminta pihak KPK,RI Dapat turun gunung demi untuk menyelamatkan ke uangan negara serta aset-asetnya.pasalnya ada dugaan maling berteriak maling hal tersebut terbukti aksi damai yang dilakukan WRC PAN-RI Unit kota Prabumulih pada tanggal 10 September lalu menjadi sorotan publik dan tidak terlepas dari pengawasan Ali Sofyan pimpinan media Rajawali news,

Lanjut Ali Sopyan”Jika hal tersebut belum ada tindakan hukum dari aparat setempat, Setelah selesai pelantikan Presiden Ali Sofyan akan mengerahkan anggota WRC dan Anggota iwo indonesia untuk aksi damai di gedung KPK RI JAKARTA ,

dengan beserta membawa bukti temuan tersebut yang tidak terlepas dari metode pelaksanaan pekerjaan yang metodenya menggambarkan penguasaan,penyelesaian pekerjaan yang sistematis dari awal sampai akhir meliputi tahapan urutan pekerjaan utama dan uraian cara kerja,

dari masing-masing jenis kegiatan pekerjaan utama yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis adalah pejabat pembuat komitmen yang selanjutnya disingkat pejabat penandatangan kontrak

adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh (PA) pengguna anggaran atau (KPA) kuasa pengguna anggaran untuk mengambil keputusan atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara,

beberapa kegiatan PUPR yang terjadi kelebihan pembayaran dan terindikasi tidak sesuai peruntukan adalah:

1, kekurangan volume atas 25 paket pekerjaan belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat pada Dinas PUPR terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 272.588. 525. 22

2. realisasi Belanja makanan dan minuman jamuan tamu di dinas PUPR sebesar Rp 630.277.575.00 terindikasi tidak sesuai peruntukan dan membebani keuangan daerah

3. realisasi honorium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana pada kegiatan PUPR yang dibayarkan kepada 55 ASN dinas PUPR tersebut tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 3. 875.779. 000.00

4. kekurangan volume 12 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada dinas PUPR sebesar Rp 135.454. 845. 00

5. kekurangan volume sebesar ………… Rp 3.653.078.586.95 dan ketidak sesuaian spesifikasi mutu sebesar. ……………….. Rp 6. 3.065.320.036.97 atas pekerjaan belanja modal Jalan jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR

6. realisasi belanja barang dan jasa melalui uang persediaan(GU) Dinas PUPR tidak sesuai ketentuan sebesar Rp649.380.137.00

hal tersebut diduga menjadi ketidak patuhan hukum oleh dinas PUPR dan dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih,

pasalnya hingga saat ini per 14 Oktober 2024 belum ada kejelasan atau pemberitahuan secara tertulis dari tindak lanjut dari hasil perkara yang dilaporkan oleh WRC unit Kota Prabumulih,

Ali Sofyan sangat menyayangkan hal tersebut dan menekankan agar perkara atau dugaan ini dilanjutkan ke jenjang hukum selanjutnya yaitu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan ke KPK RI. Jakarta

 

(bluee5)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *