Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan kesiapan penuh untuk mencapai target retribusi parkir yang akan ditetapkan pada tahun 2025. Dengan optimisme, Dishub berkomitmen meningkatkan pendapatan melalui langkah inovatif, termasuk mengadopsi sistem e-parkir yang modern dan transparan.
Kami masih menunggu target retribusi parkir yang akan ditetapkan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini. Berapa pun targetnya, Dishub siap,” ungkap Kepala Dishub Tanbu, Ali Syamsuddin kepada Awak media.
E-parkir akan menjadi terobosan penting dalam sistem pengelolaan parkir. Teknologi ini mampu mencatat seluruh transaksi secara digital, mencegah kebocoran pendapatan, dan mengurangi potensi pungutan liar. Lebih dari itu, e-parkir memungkinkan dinas memantau pendapatan secara real-time, memastikan seluruh retribusi tercatat dan masuk ke kas daerah tanpa hambatan.
Kami juga akan memperluas jangkauan dengan menambah titik parkir baru di berbagai kecamatan, tambah Ali.
Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberhasilan sebelumnya menjadi motivasi besar bagi Dishub. Pada 2024, Dishub berhasil melampaui target PAD dari sektor retribusi parkir. Dari target Rp320,99 juta, pendapatan yang terkumpul mencapai Rp323,03 juta, atau 106 persen.
Kami telah melampaui target yang ditetapkan, mencapai 105 persen,” kata Ali.
Pendapatan ini diperoleh dari retribusi parkir yang tersebar di delapan kecamatan, dengan Simpang Empat sebagai penyumbang terbesar melalui 39 titik parkir. Kecamatan lain seperti Kusan Hilir (7 titik), Satui (6 titik), Batulicin (3 titik), Kuranji dan Angsana (masing-masing 2 titik), serta Mantewe (1 titik) juga berkontribusi signifikan.
Retribusi parkir diperoleh dari tiga jenis parkir, termasuk parkir tepi jalan (on-street parking), yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir kendaraan.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media ).