Sumedang ||BI Rabu tanggal 05 Maret 2025 dimulai pukul 21.00 wib s.d selesai, bertempat di wilayah hukum Polsek Sumedang Utara Polres Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi C3 (curat, curas dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polsek Sumedang Utara.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan piket fungsi Polsek Sumedang Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan :
– Melaksanakan patroli ke tegalkalong, Panyingkiran, alam sari kemudian melaksanakan patroli ke Jalan Angkrek, Jalan Mayor Abdurahman, Jalan prabu Gajah Agung, Jalan Tampomas, Jalan Sebelas April, Jalan Rancamulya – Dano, selanjutnya patroli ke jalur rawan kejahatan lainnya untuk antisipasi C3.
– Memberikan himbauan secara langsung kepada para petugas ronda, security dan warga masyarakat agar bersama sama menjaga kamtibmas.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kepolisian dalam rangka cipta kondisi dan dalam rangka antisipasi C3 (curat, curas dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Sumedang Utara Kab. Sumedang.Ika
















