Payakabung(Sumsel)
minggu 23 Maret 2025 buser Indonesia news group. com
Diduga Aktivitas Penimbunan Atau pun Gudang BBM Minyak Solar dan Pertalite ilegal di lokasi di Pinggir jalan lintas Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
23 Maret 2025 pada saat Team awak media melintas di Desa Payakabung terlihat Gudang pintu Seng Hitam yang tinggi Persis Terlihat dari jauh seperti Tak ada aktivitas dan Dinding seng yang tinggi tak terlihat ada aktivitas, tetapi mobil Truck kuning dan mobil tengki putih biru pengakut minyak BBM sering terlihat masuk dan keluar dari tempat tersebut.
Menurut keterang yang jaga gudang emang benar pak tempat penimbunan BBM jenis solar dan Pertalite, saya ni Cuma pekerja kalo mobil masuk, tetapi orang yang Punya sebenarnya berinisial (Du) tapi dia tidak ada disini kami hanya pekerja, ucapnya
Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.
“Adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum.APH Polres Ogan Ilir terkesan Seperti nya tutup mata .
tindakan para mafia-mafia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah
dikuatirkan terjadi ledakan kebakaran seperti terjadi ledakan kebakaran Gudang BBM ilegal Bulan lalu yang sempat viral di medsos.
Kepada APH wilayah Polres Ogan Ilir untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan.yang bisa membuat kebakaran atau pun ledakan hebat dan mengakibatkan cedera atau pun hilang nya nyawa pekerja yang di lokasi tersebut,!
Atas perbuatannya para Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan.
(Red)