Daerah  

ALIANSI BURUH SUBANG GRUDUK DPRD SUBANG

 

 

 

Subang BI-Ratusan buruh subang yang tergabung dalam aliasi buruh subàng yang datang dari berbagai pelosok kota SUBANG geruduk kantor DPRD SUBANG kamis 30 / 07 / 20. Dalam aksi demo ratusan buruh ini dikawal
puluhan personel aparat kepolisian, juga aparat satpol PP.

Dalam orasi nya para buruh subang menyampaikan aspirasinya sambil membawa poster yang bertuliskan tuntutan .

Salah satu aktipis buruh subang Murdan yang mewakili KASBI Subang  ketika diminta tanggapan nya dalam aksi demo buruh mengatakan “kami dari aliansi buruh subang minta kepada Pemkab Subang Juga DPRD  agar menyampaikan tuntutan kàmi kepada pemerintah pusat agar membatalkan UUD omnibus law cipta kerja klaster ketenagakerjaan yang merampas hak hak kesejahteraan buruh.

Selanjutnya kami juga minta kepada pemkab  segera menyelesaikan permasalahan kawan kawan kami para buruh yang di phk segera mendapatkan hak hak nya dimana sampai saat ini tunjangan hari raya belum di bayarkan juga gaji yang di cicil.

Bahkan kami telah menyampai kepada Bupati tapi sampai saat ini belum ada penyelesayan ungkap Murdan.

Semtara pihak komisi lV DPRD  melalui sekertaris komosi 4 R Agung mengatakan “Kita mendengar keluhan keluhan rekan rekan buruh subang pada dasar nya kami sangat mendukung dan merespon keinginan ataupun keluhan rekan buruh .

DPRD  memberikan rekomendasi terkait adanya penyampaian pendapat penolakan UUD omnibus law di lihat dari beberapa terutama sèktor ketenagakerjaan yang di dalam nya memang merugikan buruh arti nya kami secara kelembagaan mensuport mendukung
memberikan rekomendasi tentang beberapa hal yang tertuang dalam surat rekomendasi .

Terkait adamya buruh yang belum di bayar gaji nya? kami sudah sering berkordinasi dengan disnakeur juga perusahaan untuk menyelesaikan persoalaàn itu adanya kesulitan kesulitan di pihak perusahaàn memang saat ini bèlum bisa menyelesaikan permasalahan permasalahàn untuk itu kita berupaya utuk menyelesaikan persoalan ini kalàu di biarkan bisa menjaďi blunderuntuk itu kita terus berupaya sesuai arahàn disnaker kita mecari jalan keluar .

Kami juga telah memànggil perusahaan perusahaan supaya melaksanakan tripartit menyelesaikan persoalaan persoalan agar segala persoalan adanya phk sepihak gaji yàng di cicil segera si sekesaikan pungkas nya .( Kontributor Subang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *