Daerah  

Aliansi Wartawan Pasundan, Beberapa Elemen Masyarakat dan Aktivis Buruh, Siap Heriing Ke DPRD Kota Banjar

Kota Banjar || buserindonews.com – Tokoh masyarakat jajawar Kota Banjar, Cecep Subiarto dan elemen seperti buruh, Irwan Herwanto., S.IP dan lainnya. Berencana akan bergabung menyatukan satu visi dan misi bertujuan untuk melakukan Herring di Kantor DPRD Kota Banjar.

Terkait permasalahan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar. Ditambah dengan tidak jelasnya, penggunaan uang cukai rokok puluhan miliar dari tahun ke tahun. Menarik elemen tokoh masyarakat Jajawar, dan kalangan aktivis muda, ketua buruh Kota Banjar, untuk ikut berpartisipasi menyoroti kedua permasalahan tersebut yang ramai di perbincangan di publik sekarang ini.

Cecep Subianto tokoh masyarakat muda Jajawar, mengatakan kepda awak media Investigasi Bhayangkara Indonesia. “Tidak mengerti jalan pemikiran para anggota DPRD kota Banjar yang terhormat, ” ujarnya.

“Bagaimana tega, disaat masyarakat sedang susah, berjuang untuk bertahan hidup, sampai harus bersembunyi dari tim satgas Covid-19, eh mereka malah utak-atik APBD meng-up sewa rumah dan transportasi puluhan miliar..?” menari di atas penderitaan masyarakat Banjar, tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh aktivis buruh, Irwan Herwanto., S.IP “Gak punya hati…” Ujarnya. “Disaat buruh menjerit, kehilangan pekerjaan karena PHK massal efek covid – 19 dan kehidupan masyarakat pada waktu itu di batasi ruang pergerakan nya. Ini para anggota dewan malah menikmati uang dari APBD yang seharusnya pada masa itu, harus nya memperjuangkan hak rakyat, sedikit bisa meringankan penderitaan masyarakat dan buruh dengan menyediakan sembako murah, malah dipakai sewa rumah dan transportasi yang sangat fantastis mahal, yang menurut kami angka yang tidak logis.” Ujarnya geram.

Untuk itu, kedua tokoh ini yang mewakili suara elemen masyarakat desa, dan masyarakat buruh, siap menurunkan masa untuk aksi di gedung DPRD bersama-sama dengan Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kota Banjar.

Dan kepada Kejaksaan Negeri Kota Banjar, yang sedang menangani dugaan kasus ini, agar di usut tuntas samapi ke akar akarnya. Sampaikan ke Publik dengan transparan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar masyarakat tau, bahwa Hukum di Kota Banjar ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, pungkas cecep.

(Ohir Herdiana)

Tinggalkan Balasan