Bantuan PIP di MTS PUI Maja Diduga Disunat 10 Persen

Majalengka || buserindonews.com –  Dunia pendidikan kembali ramai dengan dugaan adanya dugaan pemotongan bantuan dari pemerintah. 16/ 12/2022. Realisasi dana beasiswa dalam program indonesia pintar ( PIP) dengan bentuk kartu indonesia pintar (KIP) di sekolah MTS, PUI MAJA kecamatan maja kabupaten majalengka jawa barat di keluhkan oleh sejumlah orang tua siswa dalam bentuk tulisan tangan kepada awak media.

Pasalnya pada setiap pencairan dana KIP tersebut diduga adanya pemotongan dana yang di lakukan oleh pihak sekolah dari bantuan sebesar 750,000 di potong 75,000 diduga untuk pembelian tanah untuk sarana bangunan mushola dan untuk menambah ruangan , kurang lebih jumlah siswa 83 siswa ujar nara sumber Kamis 15/12/2022.

Setiap pencairan dana bantuan beasiswa program indonesia pintar (PIP) dengan bentuk kartu indonesia pintar (KIP) para siswa di duga di potong oleh pihak sekolah .

Termasuk kartu indonesia pintar (KIP) di duga di tahan oleh pihak sekolah sehingga para siswa tidak di kasih kewenangan untuk mencairkan dana bantuan tersebut secara masing masing sehingga kejadian tersebut di keluhkan juga oleh semua orang tua siswa

Padahal secara aturan pihak sekolah tidak boleh menahan kartu tersebut dan pihak sekolah tidak di perbolehkan untuk memotong uang bantuan beasiswa program indonesia pintar (KIP) dengan bentuk kartu indonesia pintar (KIP) dengan dalih apapun.

Menurut keterangan salah satu orang tua siswa MTS, PUI MAJA Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka jawa barat yang nama namanya tidak mau untuk di publikasikan menerangkan jumat 15 /12 /2022 pada media ini MTS, PUI MAJA Kecamatan Maja pak jumlah siswa penerima manfaat KIP 83 siswa perempuan maupun laki laki mendapatkan bantuan /siswa 750,000 (tujuh ratus limapuluh ribu) setiap pencairan di potong 10 ℅ berarti /siswa 75,000 ( tujuh puluh lima ribu) setiap pencairan di potong dengan alasan untuk beli tanah buat bangun mushola dan buat menambahkan ruangan, termasuk kami para orang tua siswa tidak pernah memegang kartu KIP karena semua di tahan oleh pihak sekolah dan di cairkan juga sama pihak sekolah terang para orang tua siswa pada awak media.

Kepala sekolah ketika di konfirmasi mengatakan bahwa hak itu tidak benar,tidak ada pemotongan terhadap siswa yang dapat KIP dan PIP, karena bantuan tersebut di rekening siswa. Adapun terkait pembangunan Mushola dan ruang kelas itu bagian dari komite pungkas kepala sekolah.

Sampai berita ini tayang pihak kementerian agama Kabupaten Majalengka seksi pendidikan madrasah belum bisa di mintai keterangan.

Tinggalkan Balasan