Bantuan PKH Diduga Diselewengkan Ketua Kelompok dan Oknum Bank


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/greenmed/public_html/buserindonews.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Sumedang (PI) – Program Keluarga Harapan (PKH) yang bergulir oleh Kementrian Sosial rupanya menjadi ladang epuk bagi sebagian oknuk untuk mendapatkan  keuntungan. Seperti yang terjadi di Desa Keboncau Kec. Ujung Jaya Kab. Sumedang, program PKH dimamfaatkan oleh oknum Pendamping Ketua Kelompok dan Penyedia ATM Bank  Pendamping yang dimana penerima kartu PKH mengambil pencairan bantuan PKH.

Dari beberapa peserta program PKH yang ada di desa Keboncau tidak mendapatkan bantuan PKH secara utuh, bahkan kartu ATM untuk mencairkan dana bantuan PKH tidak dipegang oleh orang penerima  PKH. ATM PKH dipegang oleh ketua kelompok dan cara pencairannya pun diambil ketua kelompok, ke salah satu bank Khusus yang sudah disediakan atau ditunjuk diarahkan oleh pihak petugas pendamping.

Bahkan pemilik ATM PKH tidak mengetahui jumlah uang bantuan PKH yang masuk ke ATM dari Kementrian Sosial. Karena dari semenjak adanya bantuan PKH dari pemerintah melalui kementrian sosial kartu ATM di kumpulkan ketua kelompok.

Kartu PKH dikuasai oleh ketua kelompok, penerima bantuan PKH menerima uang dari ketua kelompok masing masing.

Dari hasil investigasi team PI ke lapangan, bahwa menurut keterangan dari pihak penerima bantuan PKH adanya pemotongan mencapai 15 ribu sampai 20%  dengan alasan untuk admin.

“Itu juga pihak PKH penerima tidak mengetahui berapa jumlah bantuan PKH yang diterima,” ujar beberapa orang penerima bantuan.

Kejanggalan terkait bantuan PKH mulai diketahui, ada salah satu penerima PKH merasa dibohongi oleh ketua kelompok. Setelah ada yang memberitahuan bahwa bantuan PKH untuk anak sekeloh dasar itu mendapatkan bantuan Rp 900 ribu per tahun.

Jadi kalau dalam satu  4 kali menerima bantuan PKH pertiga bulan untuk SD Rp 225 ribu, sedangkan sejak adanya bantuan PKH cuma menerima Rp 175 ribu pertiga bulan, Berarti dalam satu pencairan bantuan PKH udah dipotong Rp 50rb. Kalau satu tahun itu Rp 200 ribu. Belum lagi potongan  uang jasa uang admin Rp 15 rb. sampai 20 rb.

Karena merasa dibohongi orang tersebut bikin statement di facebook, mengungkapkan kekesalannya di mensos. Mungkin unggahan di mensosnya di baca oleh ketua kelompok PKH.

Pada ahirnya ketua kelompok PKH tersebut menemuinya orang tersebut. Mungkin ini awal permasalah adanya dugaan pemangkasan  bantuan PKH di Desa Keboncau terbongkar.

Setelah salah satu orang penerima bantuan PKH mengungkapkan keluhan dan kekecewaanya di unggah di mensos. Akhirnya ketua kelompok PKH itu membuka kesalahannya sendiri, dengan adanya rasa takut kebongkar telah terjadinya pemangkasan, pemotongan anggaran bantuan PKH.

Ketua kelompok PKH pun menemui sang pengunggah mensos, sambil memberikan pencairan bantuan PKH Rp 300 ribu. Padahal aturan dari Kementrian Sosial, untuk SD batuan PKH hanya Rp.900rb. di bagi empat kali pencairan dalam satu tahun, berarti pertiga bulan pencairan PKH untuk SD hanya Rp 225 ribu. Disitu juga sudah jelas, bahwa bantuan PKH di desa Keboncau ada kejanggalan.

Menurut Informasi, bahwa jumlah penerima PKH di desa Keboncau berjumlah kurang lebih 550 orang. Pengambilan pencairan bantuan PKH semua dikolektipkan, di ambil masing masing ketua kelompok.

Baru sekarang sekarang setelah permasalahan tersebut mulai rame di perbincangkan dan sudah mulai terciumnya penyelewengan bantuan PKH. kartu ATM PKH diserahkan oleh ketua kelompok ke masing masing atas nama pemegang kartu PKH.

Dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran bantua PKH dari pemerintan melalui Kementrian Sosial di Wilayah kec Ujung Jaya khususnya yang terjadi di desa Keboncau. kami berharap ke pihak yang berwenang untuk di lakukan Pemantauan, pengawasan, bila perlu di usut ada penyelidikan dan penindakan.

Karena fungsi pengawasan Pendamping bantuan PKH untuk Keboncau seolah olah tidak berfungsi dengan benar. Masyarakat perlu transparan ingin tau, keterbukaan, jangan sampai bantuan untuk masyarakat kurang mampu di salahgunakan dijadikan ajang bajakan golongan oknum untuk mencari keuntungan golongannya.

Karena banyak terjadi kecurangan kejanggalan. seperti bantuan dari pemerintah dari kementerian sosial tidak tepat sasaran, yang seharusnya menerima bantuan tidak merima, sedangkan yang seharus tidak menerima malah menerima.

Dugaan penyelewang dengan adanya pemangkasan bantuan PKH yang terjadi di desa Keboncau tersebut ada kemungkinan sudah dilakukan dari tahun 2016/2017/2018/2019 dan mulai tercium awal tahun 2020.

Sudah berapa tahun pemegang kartu PKH tidak memegangnya dan tidak tau yang sebenarnya jumlah nilai bantuan PKH yang di terima. 550 Lebih penerima PKH di keboncau di jadikan ladang bagi oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Ada kemungkinan kongkalikong, berjamaah dari pihak Pendamping ketua kelompok dan pihak Bank Briling dalam melakukan pemotongan bantuan PKH.

Dari hasil investigasi kami mendapatkan beberapa hasil rekaman percakapan antara team kami dangan pihak korban, bukti itu yang jadi dasar adanya Dugaan penyelewengan bantun PKH. *(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *