KAB. BOGOR, Buser Indonesia ||Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542 Pemkab Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor memberikan Relaksasi Pajak Daerah berupa Penghapusan Sanksi Administrasi PBB P2 untuk tahun pajak s.d 2023 dalam periode pembayaran 1 Juni s.d 31 Agustus 2024 juga mendapat hadiah berupa sovenir atau door prize kepada masyarakat yang membayar pajak (5/06/2024).
Masyarakat yang datang untuk melakukan pembayaran pajak daerah berkesempatan mendapat hadiah mulai dari Mesin Cuci, Dispenser, TV, Sepeda, Logam Mulia, dan Tumbler..
“Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini dapat mendorong para wajib pajak untuk secara berbondong-bondong membayarkan pajak nya pada hari ini di Bappenda,” kata Irwan Susanto Sekertaris Bappenda Kabupaten Bogor.
Total ada sekitar 40 hadiah ditambah 300 tumbler yang dibagikan ke masyarakat.
Untuk Proses pengundiannya lewat kupon yang diberikan kepada warga setelah melakukan pembayaran pajak.
.”Kupon itu bisa berupa door prize atau tumbler dan sudah ada beberapa yang dapat mulai hadiah besarnya ataupun tumbler,” jelasnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan apabila antusias masyarakat tinggi maka mereka membuka peluang untuk kembali menggelar kegiatan serupa di kemudian hari.
“Kemungkinan ke depan juga karena melihat antusiasme yang begitu tinggi, kita akan mengadakan kegiatan serupa mungkin menjelang jatuh tempo atau setelah jatuh tempo kita akan adakan kegiatan seperti ini,” ungkapnya.
Bambang Sujana selaku Kabid pelayanan menjelaskan, sejauh ini pembagian door prize cukup efektif menarik masyarakat terjadi peningkatan kunjungan dan pembayaran pajak.
Ia berharap hal ini bisa dilaksanakan kembali sebab masyarakat terlihat sangat senang dengan kegiatan seperti ini.
“Terlihat jelas ada peningkatan ini merupakan hal yang baik sebab membayar pajak daerah adalah bagian untuk membangun daerah,” jelasnya.
Ia menyebut bahkan sudah ada dari perusahaan yang membayar pajak senilai Rp4 miliar. Dan ini merupakan pembayaran pajak terbesar di bulan Mei.
“Saya berharap yang lain dapat segera menyusul untuk membayar pajak daerah sebab batas akhir itu pada 31 Agustus nanti. Mudah-mudahan bisa tercapai target yang ditentukan,” pungkasnya. (Red)