SATUI Tanbu KALSEL || buserindonews.com Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Poniran (64) warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tega mencabuli seorang anak berusia 8 tahun.
Hal itu terungkap usai ibu korban melaporkan peristiwa itu pihak Polsek Satui, Kamis (23/12) sekira pukul 08.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
“Ya, atas dasar laporan ibu korban, pelaku sudah kami tangkap pada Kamis (23/12) pukul 10.30 Wita di Jalan Sumpol Kilometer 07 Desa Makmur Mulia,” ungkap AKP Made, Jumat (24/12).
( Edy S – BUSER indonesia )
Kakek di Satui Tanah Bumbu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
