Sumedang ||BI Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti, Aipda Agus Sukmana, menghadiri kegiatan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Sukamukti, pengundian nomor urut calon, serta penandatanganan pakta integritas dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamukti Tahun 2026, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang. Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades Desa Sukamukti Tahun 2026. Selain penetapan calon, kegiatan juga diisi dengan pengundian nomor urut calon Kepala Desa serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkades secara jujur, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Tanjungmedar, Kapolsek Tanjungmedar, Danpos Tanjungmedar, Sekcam Tanjungmedar, Kasi Pemdes Kecamatan Tanjungmedar, para calon Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, Ps. Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Panitia Pilkades, Aparatur Desa Sukamukti, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, kader Posyandu, serta Linmas.
Dalam kegiatan tersebut telah ditetapkan dua bakal calon menjadi calon Kepala Desa Sukamukti Tahun 2026 sekaligus dilakukan pengundian nomor urut. Hasil pengundian menetapkan:
1. **Nomor Urut 1: Usdi Supriatna**
2. **Nomor Urut 2: Dede Hidayat**
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal setiap tahapan Pilkades agar dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Aipda Agus Sukmana juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menjunjung tinggi nilai persatuan selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.
Dengan telah ditetapkannya calon dan nomor urut, diharapkan seluruh peserta Pilkades, panitia, serta masyarakat Desa Sukamukti dapat bersama-sama menciptakan pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 yang demokratis, aman, damai, dan kondusif.ika
















