BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAMUKTI HADIRI SOSIALISASI PERDA JABAR TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Sumedang ||BI Rabu, 04 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti, Bripka Agus Sukmana  menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para petani, tentang hak dan perlindungan yang diberikan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta keberlanjutan sektor pertanian di Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting, di antaranya:

Dr. Ir. Edi Askari, M.M  anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XI (Sumedang, Majalengka, Subang), yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini.
Kepala Desa Sukamukti
Kanit Intel Polsek Tanjungmedar Aipda Oman Suparman
Babinsa Desa Sukamukti Pelda Adi Kuladi
Ketua BPD Desa Sukamukti Eka Adrian,
Ketua TPPKK Desa Sukamukti
Aparatur Pemerintah Desa,
Kader Posyandu, Tokoh masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, dan warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agus Sukmana menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan petani, serta menegaskan komitmen Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas wilayah agar program-program pemberdayaan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petani dan masyarakat umum dapat lebih memahami isi dan manfaat dari Perda tersebut, serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjang ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi lokal.ika

Tinggalkan Balasan