Sumedang | |BI Tim Pemanfaatan Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan penarikan retribusi, sosialisasi tarifbaru serta survey lokasi untuk TPU dan TPA kepada warga Perumahan Blok Pamoyanan, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/1/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara dihadiri oleh unsur Forkopimcam Ujungjaya, Kapolsek AKP Nuroni Kandiana, Danramil yang diwakili Serma Yonodin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta tim BPKAD yang dipimpin langsung oleh Eko selaku ketua tim.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Bahkan, beberapa warga rela membayar retribusi untuk satu tahun ke depan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Dalam keterangannya, Eko menjelaskan bahwa tarif retribusi sebelumnya hanya terdiri dari dua kategori, yakni Rp145.000 dan Rp125.000. Namun untuk tahun 2026, BPKAD mengusulkan skema baru dengan tiga kategori tarif.
Kategori pertama ditujukan bagi warga kurang mampu dengan tarif Rp67.500. Kategori kedua sebesar Rp125.000 untuk warga dengan kemampuan sedang. Sedangkan kategori ketiga sebesar Rp250.000 untuk warga yang dianggap mampu.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa tarif baru tersebut masih menunggu pengesahan dalam Peraturan Daerah (Perda) perubahan retribusi. Untuk sementara, penarikan retribusi masih mengacu pada tarif lama.
Eko juga menyoroti keberagaman domisili warga di Perumahan Pamoyanan. Banyak penghuni yang berasal dari luar Sumedang, bahkan luar Jawa Barat. Namun, tarif retribusi yang dikenakan masih berlaku sama.
“Kami dari provinsi siap memfasilitasi warga yang ingin menetap di sini secara resmi. Kami sudah bekerja sama dengan Disdukcapil dan pemerintah desa untuk membantu proses pindah domisili,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sistem retribusi akan disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan warga berdasarkan kategori _desil_ dari Kementerian Sosial. Warga dengan desil 1–5 akan dikenakan tarif rendah, desil 6–8 tarif sedang, dan desil 9–10 tarif tinggi.ika
















