Bripka Riri Tri Pratama Laksanakan Kegiatan Pembinaan Kontrakan dan Kos-kosan Yang Meresahkan Masyarakat Desa Jatimulya

Sumedang ||BI Rabu 15 Januari 2025 dimulai pukul 09:00 wib sampai dengan selesai bertempat di Dsn. Bojong Inong Rt. 01 Rw. 03 Desa Jatimulya Bhabinkamtibmas Bripka Riri T. Pratama telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kontrakan dan Kos-kosan yang meresahkan warga masyarakat sekitar dikarenakan adanya laporan/aduan masyarakat yang melaporkan bahwa kos-kosan tersebut sering ada kegiatan malam hari yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat.

Adapun pembinaan tersebut didampingi oleh pemilik Kosan dan Kontrakan A.n Sdr. Andri Yana, Rt, Rw dan aparatur desa jatimulya. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Pemilik kosan dan pengguna kosan antara lain :
1. Meminta pengguna kosan menyerahkan Identitas diri.
2. Menghimbau pengguna kosan dan Pemilik berkoordinasi dengan Rt dan Rw agar menyerahkan Identitas diri guna pendataan warga Kontrakan dan kosan.
3. Tidak mengganggu Kamtibmas dengan tidak mengadakan kegiatan malam hari yang mengganggu masyarakat sekitar.
4. Tamu 1×24 jam wajib lapor
5. Tidak mengkonsumsi Narkoba, Alkohol dan obat-obatan tanpa resep dokter.

Kegiatan pembinaan tersebut berjalan dengan situasi aman dan kondusif dokumentasi terlampir.Ika

Tinggalkan Balasan