Sumedang ||BI Kamis 13 Februari 2025 pukul. 10.30 wib bertempat rumah Ketua Rw.07 Bpk. Entis Sutisna S.pd Desa Jatimulya telah dilaksakan Penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara Sdr. Wahyu dan Sdr. Atang yang beralamat. Dsn. Cibiru Desa Jatimulya Kab. Sumedang.
Kronologis kejadian:
Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan dari Tokoh Masyarakat prihal permasalahan tersebut yang dimana permasalahan tersebut perihal hutang piutang yang membuat terjadi nya perselisihan diantara kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa jatimulya Sertu Dayat melaksanakan pelayanan problem solving kepada kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan damai.ika