Daerah  

Bupati Jepara Ingkar Janji, Warga Tetap Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN

Jepara || buserindonews.com – Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN, kembali berujung kekecewaan.

Sebelumnya, Bupati Jepara berjanji akan turun langsung pada 18 September 2025 untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, janji itu tidak pernah terealisasi. Pada 23 September 2025, ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut berubah dan Bupati tidak akan hadir.

Warga menilai Bupati ingkar janji dan menunjukkan ketidaktegasan dalam merespons keresahan rakyat. “Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung,” tegas WW, tim kuasa warga Tunggul Pandean.

Pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas ditolak warga karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan sekitar. Warga meminta Bupati memegang komitmen yang pernah diucapkan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Jika Bupati tetap tidak berkenan turun langsung, warga siap mengambil langkah lebih tegas. “Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya tanpa perantara. Tanpa itu, dialog tidak akan pernah dianggap sah dan transparan.

( bsa)

Tinggalkan Balasan