Catut Institusi APH, Oknum Kades Tegalharjo Diduga Pungut Sejumlah Uang dengan Dalih Setor Attensi

Pati || buserindonews.com – ibarat jeruk makan jeruk begitulah kiranya ungkapan yang tepat untuk perbuatan seorang oknum Kades Tegalharjo kecamatan Trangkil kabupaten Pati yang berinisial Pd, yang kebetulan juga menduduki jabatan sebagai Ketua di salah satu Organisasi Paguyuban para kepala desa diKab. Pati, Kamis 16/11/2023.

Bagaimana tidak jeruk makan jeruk karena dengan dalih untuk supaya rekan sejawatnya sesama Kepala Desa di Kabupaten Pati aman dan nyaman dalam bekerja maka Pd diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya dengan melakukan pungutan sejumlah uang dari rekan-rekan sejawatnya untuk disetorkan ke APH di Pati.

Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Media pada Kamis 16/11/2023, uang anggaran tersebut konon nantinya setelah terkumpul akan disetorkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) guna dijadikan uang pendingin atau pelicin.

Hal itu diperkuat oleh keterangan beberapa Kades di kabupaten Pati yang tidak mau disebutkan jatidirinya guna menghindari tindakan intimidasi dari oknum Kades Tegalharjo inisial Pd.

“Dari perwakilan beberapa Kades pernah dikumpulkan oleh Pd, dalam pertemuan itu Pd meminta agar para Kades itu menyerahkan sejumlah uang yang nantinya uang tersebut akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum agar para Kades bisa bekerja dengan tenang, aman dan nyaman” ungkapnya.

Salah seorang Kades di kecamatan Pati juga mengatakan “Saya mengirimkan sejumlah uang Ke Rekening atas nama Puguh Dedi Pamungkas atas perintah Pd, saya ada bukti chat WhatsApp-nya kok” demikian keterangannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang Kades dari kecamatan Gabus.
Dari Puguh Dedi Pamungkas uang tersebut diserahkan ke Bendahara sebelum akhirnya diserahkan ke Pd dalam bentuk chass atau tunai.

Sehingga jika mencermati alur perjalanan uang tersebut mulai dari tangan Kades hingga diterima oleh Pd nampaknya ada niatan penghilangan jejak digital transaksi perbank-an, semakin jelas ada indikasi niatan yang tidak baik.

Para kepala desa yang telah menyerahkan sejumlah uang itu menyesalkan tidak adanya transparansi atau keterbukaan sehingga patut diduga bahwa uang tersebut tidak diserahkan ke APH yang dimaksud dalam pertemuan melainkan masuk ke kantong pribadi.

“Kalau memang uang tersebut tidak jelas peruntukkannya maka harus dikembalikan” tegas salah seorang kepala desa.

Belum diketahui alasannya kenapa transfernya harus ke Puguh Sedi Pamungkas serta payung hukumnya pemungutan uang tersebut sebagaimana layaknya sebuah organisasi yang telah berbadan hukum.

Konon nominalnya per kades adalah Rp. 1,5 juta dan jumlah kades yang telah menyerahkan uang hampir 400 kepala desa.

Menanggapi hal itu beberapa aktivis pemerhati pelayanan publik & supremasi hukum di provinsi Jawa Tengah ramai-ramai akan mendesak Institusi Penegak Hukum serta jajaran Forkompinda Kab. Pati untuk mengusut dan memproses hukum terhadap Pd guna membersihkan nama baik Institusi APH serta mencegah para Kades di kab . Pati menjadi korban.

Hingga berita ini ditayangkan, Pd belum bisa dikonfirmasi karena masih berada di Jakarta untuk suatu urusan.

(bsa-red)

Tinggalkan Balasan