Majalengka 26 Juni 2020 – BI JP warga Jatiwangi Kabupatan Majalengka mempertanyakan status kepemilikan tanah beberapa warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Pasalnya beberapa warga Desa Beusi telah membeli tanah dari leluhur JP namun sampai sekarang tagihan pajaknya masih tertera atas nama keluwarga JP.
JP mengatakan kepada awak media, bahwa leluhurnya mempunyai sebidang tanah yang cukup luas berada di komplek rancabalong timur yang menurut peta wilayah masuk desa Tegalaren namun penduduknya berdomisili warga desa Beusi.
“Dulu leluhur saya mempunyai tanah luas dan tanahnya sudah dijual kepada warga dengan cara di kavlingkan dan memang ada sebagian lagi yang belum terjual, namun saya heran sekarang saya selaku ahli warisnya setiap tahun selalu membayar tagihan pajak melebihi dari jumlah tanah yang saya miliki dan setelah saya selidiki ada warga mengakui belum pernah bayar pajak semenjak beli tanah tersebut” jelas JP.
Dikarenakan tanah tersebut menurut peta wilayah masuk desa Tegalaren namun penduduknya berdomisili warga desa Beusi, maka saya meminta kepada pemdes Tegalaren dan Beusi supaya mengarahkan pada warganya untuk tertibkan administrasi kepemilikan tanahnya. Saya ingin sekarang juga dibereskan supaya kedepannya tidak ada permasalahan” tambah JP.
Untuk melengkapi informasi awak media mendatangi kantor desa Tegalaren dan mendapatkan keterangan dari Sekretaris Desa bapak Kuswanto, kepada awak media sekdes menjelaskan,
“Memang betul dulu leluhur JP mempunyai tanah berada di komplek rancabalong timur yang menurut peta wilayah masuk desa Tegalaren makanya setiap ada tagihan pajak tanah dan pengurusan jual beli masuk ke desa Tegalaren. Namun penduduknya berdomisili warga desa Beusi tepatnya blok rabu dan kamis.
Saya ketahui setiap tahunnya ada tagihan pajak tanah untuk JP yang masih bernama neneknya cuma saya juga heran setau saya tanahnya sedikit tapi tertera dalam sppt tagihan pajak jumlah ukuran tanahnya lebih banyak” jelas sekdes Kuswanto.
Dan kemudian awak media melanjutkan konfirmasi kepihak pemerintah desa Beusi, dikarenakan kepala desa Beusi Uus Usman H sedang tidak ada ditempat dan akhirnya kades Usman mewakilkan kepada ketua Lpm bapak Budi Rahman menjelaskan,
“Saya sebagai ketua Lpm desa Beusi sekaligus mewakili kepala desa Beusi Uus Usman H untuk menjawab pertanyaan dari awak media.
Masyarakat kami yang berada di blok rabu dan kamis yang sebelah timurnya menurut peta wilayah masuk desa Tegalaren namun penduduknya berdomisili warga desa Beusi, tentang permasalahan tersebut selaku pihak desa kami persalahkan kepada JP untuk mengurusnya langsung dengan warga tidak perlu melibatkan pihak pemerintah desa Beusi” jelas Rahman dengan enteng.( Dasuki Krisna )