Diduga Ada Percobaan Pencurian Terekam CCTV, Warga Cambai Lapor ke Polisi

PRABUMULIH – Seorang warga Perumnas Griya Medang Permai, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, melaporkan dugaan percobaan tindak pidana pencurian ke Polres Prabumulih, Kamis (30/4/2026).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/144/IV/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan. Pelapor diketahui berinisial A(-), warga setempat.

Dalam keterangannya kepada petugas, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya di Jalan Sungai Medang. Saat itu, pelapor sedang berada di rumah ketika mendapati adanya seseorang yang diduga mencoba masuk ke pekarangan tanpa izin.

Pelaku disebutkan memasuki halaman rumah dan berusaha mencongkel jendela kamar. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh pelapor, sehingga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan kerugian besar. Namun, aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 257 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait masuk pekarangan tanpa izin.

Pihak kepolisian melalui SPKT Polres Prabumulih telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(5)

Tinggalkan Balasan