Muaraenim || buserindonews.com – Keluhan Warga terkait dugaan pencemaran air sungai Pauh di desa Tanjung Menang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim Jadi sorotan penggiat lingkungan dan LSM Dahsat
LSM Dahsat telah beberapa kali menyampaikan kepada pihak menejemen perusahaan terkait temuan dugaan instalasi pengelolaan air limbah yang belum memenuhi standar dari dokumen tim penyusun AMDAL ataupun dokumen UKL UPL yang telah mendapatkan persetujuan rekomendasi diterbitkannya izin lingkungan oleh dinas terkait, baik di kabupaten, Provinsi ataupun Pusat yakni kementrian,
Diduga tahapan Kelayakan Lingkungan Hidup sepertinya belum terpenuhi dalam kegiatan pembangunan Mega Proyek PLTU Sumsel 1, Dari hasil penelusuran LSM Dahsat dan Investigasi Gabungan lintas Media ke lokasi koordinat tidak terlihat INLET dan OUTLET dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Dari limbah Domestik atau pun Limbah B3 berupa COD (Chemical Oxygen Demand) tindak lagi terjadi pengolahan sehingga air yang mengalir ke sungai apakah sudah sesuai standar Baku mutu air sehingga dapat menjaga kelestarian alam ekositem sungai terjaga, terlihat dinding pagar beton yang terbuka terindikasi karena tampungan air yang tidak lagi mampu melalui lubang gorong gorong.
“Seharusnya ada beberapa Bak penampungan atau Kolam pengendapan lumpur sehingga ada sistem kontrol dari beberapa kolam dan kolam terakhir di beri ikan terlebih dahulu apabila ikan tersebut hidup dan telah memenuhi standar baku mutu air silahkan di alirkan ke sungai sungai, coba lihat pagar yang jebol, terindikasi sistem darinase sudah tidak mampu lagi melalui lubang gorong gorong,” terang pice
Lanjut Pice Ardo membeberkan cemaran yang di timbulkan semenjak aktivitas pembangunan proyek sudah semakin meresahkan masyarakat, bukan hanya ekosistem biota air saja yang terganggu, namun baku mutu air sungai Pauh telah jauh berubah,
“kondisi air yang gatal menjadikan warga sedikit ragu bila ingin mandi dan mengkonsumsi air tersebut, belum lagi hilangnya ekositem air sungai seperti tidak ada lagi ikan disungai yang sebelumnya di jadikan sebagai mata pencarian sampingan warga, seperti mancing ada juga lompatan ikan , memasang jaring dan bubuh, sekarang tidak ada lagi pencarian warga,” ungkapnya
Eeng salah satu narasumber yang sempat di bincangi awak media ini menceritakan sering mencari ikan dan punya kebun di sekitar aliran sungai pauh, dirinya mengeluh sekarang sudah tidak ada lagi ikan di sungai Pauh,
“Sekarang pasang jaring, bubuh, dan mancing sudah tidak dapat ikan lagi, bukan seperti dulu sebelum ada proyek pltu sumsel 1 dan air sungai pauh tidak bisa di kosumsi ,tidak ayak lagi buat mandi, cuci,” Katanya
Terpisah pihak perusahaan melalui perwakilannya NIA, saat di tanya terkait hal tersebut dirinya menyampaikan dari pihak GPEC, MR.ZHANG dan AHLI K3 kami sudah melakukan survey untuk sungai yang tercemar tersebut,
“Dan ternyata sungai nya masih normal seperti biasa pak, tidak terjadi pencemaran yang disebabkan oleh perusahaan kami, sedangkan perusahaan kami juga masih belum mengeluarkan limbah produksi pak, jadi pernyataan ini mungkin cukup menjawab pertanyaan bapak,Terima kasih,”Ujar Nia
Sementara, Kepala Desa Tanjung menang Derista Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan “memang benar, adanya sumber aliran air dari dalam kawasan PLTU Sumsel 1, tetapi terkaitnya dengan sudah tercemar atau belum. Tentu penting sekali untuk di cek air ke laboratorium kebenaranya di lokasi yang dimaksud,”pungkasnya
reporter (Edi sanjaya)
















