Daerah  

DIDUGA DC DAN INTERNAL CLIPAN FINANCE TARIK PAKSA KENDARAAN DI TENGAH MALAM

Kuningan, Buserindonews-Perusahaan Pembiayaan atau perusahaan finance adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabahnya untuk suatu keperluan atau melakukan kegiatan usaha: Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Usaha Kartu Kredit dan atau Pembiayaan Konsumen seperti kredit mobil, gadai mobil.

Konsumen adalah setiap orang atau badan yang berlaku sebagai pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Pada dasarnya baik perusahaan pembiayaan dengan konsumen terjalin hubungan yang cukup mengikat dikarenakan ada perjanjian hitam diatas putih baik itu berupa pinjaman, kredit kendaraan, kredit rumah, dan lain-lain. Bahkan ketika terdapat masalah atau kekeliruan dari salah satu pihak, negara pun telah mengatur se-fleksibel mungkin agar tidak merugikan satu pihak dan lainnya.

Namun hal tersebut tidak berlaku di wilayah Kabupaten Kuningan-Cirebon. Salah satu perusahaan pembiayaan atau perusahaan finance ternama melakukan tindakan anarkis terhadap salah satu warga di wilayah Kuningan melalui DC dan Internalnya. Pasalnya, kendaraan berupa mobil Alya yang dititipkan di ambil secara paksa dengan beberapa ancaman secara langsung terhadap warga tersebut dan tak mengenal batas waktu karena waktu pengambilan unitnya dilakukan hampir menjelang tengah malam yaitu sekitar pukul 22.00 WIB pada hari sabtu tanggal 31 Oktober 2020.

Korban berinisial SD beserta istri menjelaskan kronologis kejadian tersebut kepada tim kami,
“Saat itu saya dan istri baru saja pulang dari bekerja. Belum sempat kami istirahat barang sejenak, ada yang mengetuk pintu rumah. Pada awalnya, DC yang bernama ARIS menanyakan keberadaan orang yang bernama Rusli Hidayat ya saya jawab saya tidak kenal. Lalu selanjutnya, orang yang botak dan berbadan gemuk menanyakan kepemilikan mobil yang terparkir. Saya jawab itu bukan milik saya.” jelas M istri dari SD.

Tak lama kemudian, ketika M berbincang dengan SD, terdengar kembali suara ketukan pintu rumah. Namun kali ini, SD sendiri yang menghampiri tamu tak diundang tersebut. Demi kenyamanan SD pun membiarkan DC yang bernama ARIS dan orang yang mengaku Internal Clipan Finance bernama Adit pun dipersilahkan masuk sebab mereka berdalih ada yang harus didiskusikan bersama. Namun pada kenyataannya, ketika berada dalam rumah, diskusi yang dibicarakan malah jadi berlangsung tidak kondusif, hal tersebut terjadi karena sikap anarkis yang ditunjukkan oleh DC ARIS, internal ADIT dan ormas yang merupakan back up dari DC yang kurang lebih berjumlah 10 orang.

Bahkan, ketua RT setempat yang sedang istirahat pun di sered paksa untuk memediasi DC ARIS dan SD. Namun keadaan pun tidak kunjung kondusif, kembali dengan sikap anarkis dan arogansi serta sedikit mengancam SD. DC ARIS beserta lainnya memaksa SD dan menarik unit dengan paksa untuk turut serta ke polsek setempat yakni polsek Cigugur dengan pengawalan yang ketat. Ketika dalam perjalanan pun, SD kembali mendapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dengan cara salah satu kawan DC ARIS yang memberhentikan paksa mobil dengan cara menarik rem tangan ketika mobil sedang melaju, dengan alasan takut SD kabur. Bahkan Handphone milik SD dan istrinya dirampas dan ditahan paksa dengan tujuan agar SD tidak menghubungi siapapun untuk dimintai pendampingan.

Sesampainya di polsek, suasana kembali ricuh karena masing-masing mempertahankan prinsipnya. Hingga akhirnya, istri SD mengambil inisiatif untuk mengakhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya tersebut karena khawatir melihat kondisi SD yang sudah mulai drop dengan berbagai tekanan. Walau dengan berat hati dn sangat terpaksa, M yang merupakan istri SD melepas mobil Ayla tersebut untuk ditarik paksa oleh DC ARIS dan INTERNAL ADIT serta rekan-rekannya yang berjumlah 10 orang. Sementara, staff polsek Cigugur hanya diam bungkam seolah tutup mata dengan perlakuan DC ARIS dan internal ADIT.

“Saya dengan sangat terpaksa melepas mobil Ayla tersebut, saya tidak tahan melihat suami saya yang terus disudutkan dan DIANCAM berkali-kali oleh pak ARIS dan pak ADIT akan dijalur hukum kan. Tapi saya heran, mengapa pada saat libur panjang cuti bersama ini perusahaan CLIPAN FINANCE masih melakukan penarikan unit secara paksa tanpa kenal waktu, inikah sudah hampir tengah malam terus dalihnya pun ini semua penutupan bulan harus selesai hari ini juga malam ini juga. ” tandas M

Baik M, SD dan ketua RT setempat sama-sama menduga bahwa ini terjadi bukan hanya masalah penunggakan angsuran di Clipan Finance namun juga ada kongkalingkong antara DC ARIS, ADIT dan pihak atau oknum ketiga. Jika begitu untuk apa ada Undang-undang perlindungan konsumen, untuk apa dibuatnya hukum jikalau pada akhirnya hanya menyusahkan warga masyarakat? Apakah hukum di negara Indonesia selemah ini sehingga kembali warga masyarakat yang terkena dampak negatifnya, mengalami kerugian bahkan dengan bebas di ancam dan diperlakukan tidak manusiawi seperti demikian? Dan mengapa petugas kepolisian yang notabenenya mengayomi dan melindungi warga malah bungkam dengan hal tersebut dan terkesan berpihak pada DC dan internal tersebut. Ketika Wakil Ketua LSM Al JABAR Wisnu Purnomo Majalengka di mintai keterangan tentang hal tersebut mengatakan ” Ini tidak benar dan harus di lurus kan,kami dari LSM AL JABBAR akan bergerak membantu masyarakat yang tertindas tersebut.

Ketua LSM AL JABBAR  Amran Dodet dihubungi mengatakan bahwa hal tersebut melanggar aturan,apalagi hal tersebut di luar jam kerja dan terkesan seperti Garong karena datang tengah malam. Kami  LPKSM AL JABBAR akan memberantas habis kelakuan para oknum tersebut,tunggu tanggal mainnya ujar Amran Dodet tegas !

( Tim )

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *